Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan secara resmi memulai langkah strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pada penyusunan RKPD ini menekankan prinsip pemerataan infrastruktur yang tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, melainkan wajib menyentuh hingga ke pelosok perdesaan demi mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD di Gedung Karya Darma, pada Rabu (28/1/2026).
Mewakili Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Heru menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, tetapi harus disusun secara matang, efektif, dan holistik agar selaras dengan visi misi daerah.
Sekda mengingatkan bahwa arah kebijakan pembangunan ke depan menuntut pendekatan yang integratif, berbasis tematik, serta memperhatikan aspek spasial atau keruangan.
Hal ini dinilai krusial untuk memastikan setiap program yang digulirkan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mampu mengurangi disparitas yang selama ini masih menjadi tantangan pembangunan.
“Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan, namun harus merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, seluruh kawasan bisa tumbuh dan berkembang bersama,”kata Heru Wiwoho saat membacakan amanat Bupati di hadapan peserta forum.
Lebih lanjut, Heru meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai ujung tombak perencanaan untuk menerjemahkan aspirasi publik ke dalam dokumen strategis daerah dengan cermat.
Ia menekankan bahwa perencanaan ke depan harus bersifat inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keseimbangan aspek sosial, ekonomi, serta kelestarian lingkungan hidup agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pacitan, setiap perencanaan pembangunan harus memiliki arah dan kebijakan yang jelas. Kami berharap kepada Bapperida selaku pemimpin sektor perencanaan dapat menyusun perencanaan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat ke dalam dokumen RKPD maupun RPJMD 2025–2029,”jelasnya.
Forum Konsultasi Publik yang menjadi gerbang awal penyusunan prioritas pembangunan tahun 2027 ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari perwakilan perangkat daerah, anggota DPRD, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas sektor dalam forum ini diharapkan mampu menjaring aspirasi yang konstruktif sekaligus menyelaraskan kebijakan teknis pemerintah dengan kebutuhan nyata di lapangan.












