Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kecamatan Pacitan kini menempatkan survei kepuasan masyarakat sebagai instrumen vital dan tolok ukur utama dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Langkah strategis ini ditempuh secara serius guna mendongkrak mutu layanan, baik yang bersifat administrasi kependudukan maupun non-administrasi, menyusul capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kecamatan Pacitan yang tercatat berada di angka 2,09 pada tahun 2024.
Upaya perbaikan mutu ini dilakukan melalui pengukuran kepuasan masyarakat yang berkelanjutan dengan metode penyebaran angket, baik secara manual maupun daring.
Dalam survei tersebut, masyarakat diminta memberikan penilaian objektif mengenai berbagai aspek krusial, mulai dari sikap dan keramahan petugas, kejelasan prosedur birokrasi, hingga kepastian biaya layanan agar tidak ada pungutan liar.
Baca juga: Optimalkan Teknologi Digital, Kecamatan Pacitan Jamin Layanan Publik Cepat dan Nol Rupiah
Hasil dari isian warga inilah yang kemudian dijadikan landasan utama oleh pihak kecamatan untuk melakukan tindak lanjut perbaikan kinerja.
Camat Pacitan, Sugiyem menegaskan bahwa komitmen perbaikan layanan ini didukung oleh regulasi yang jelas.
Seluruh unit pelayanan di kantornya diwajibkan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat mengacu pada pedoman Indeks Pelayanan Publik.
SOP tersebut mencakup 14 komponen standar pelayanan yang dalam penyusunannya turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selain mengandalkan survei tertulis, Kecamatan Pacitan juga menyediakan fasilitas ruang khusus konsultasi dan pengaduan yang terpisah dari ruang pelayanan umum demi menjaga privasi warga.
“Mekanisme penanganan keluhan pun diatur secara sistematis, di mana setiap aduan yang masuk akan dicatat dalam buku register, didokumentasikan, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait sebagai bentuk responsivitas birokrasi,”kata Sugiyem, saat ditemui, belum lama ini.
Petugas Pelayanan Publik Kecamatan Pacitan, Ipul, mengungkapkan bahwa evaluasi di lapangan seringkali berjalan lebih dinamis.
Menurutnya, interaksi langsung dengan warga menjadi sarana efektif untuk menangkap aspirasi yang mungkin tidak tertuang dalam angket survei, meskipun sejauh ini keluhan yang bersifat formal masih minim.
“Sebagian besar masyarakat menyampaikan pertanyaan dan keluhan secara lisan. Untuk aduan pelayanan secara resmi sejauh ini belum banyak ditemukan,”kata Ipul saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Pacitan.
Guna menyempurnakan transformasi pelayanan ini, pihak kecamatan juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan sumber daya manusianya.
Aparatur pelayanan diberikan kesempatan luas untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) kompetensi serta pemberian penghargaan bagi pegawai yang menunjukkan kedisiplinan tinggi.
Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan etika aparatur sipil negara dalam melayani kebutuhan warga Pacitan secara prima.









