Pacitanku.com, PACITAN — Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menutup lembaran tahun 2025 dengan catatan positif terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Pacitan menjelang pergantian tahun, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memaparkan capaian kinerja yang menunjukkan tren penurunan pada angka kriminalitas serta penurunan drastis jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan manifestasi dari instruksi Kapolda Jatim dan Kapolri untuk mengedepankan transparansi publik serta akuntabilitas kinerja kepolisian.
Ia menyebutkan bahwa stabilitas keamanan di Pacitan sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi yang sangat kondusif berkat kerja keras aparat dan dukungan warga.
Menurutnya, konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan publik Polres Pacitan selama satu tahun dalam melayani masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, total tindak pidana di Kabupaten Pacitan pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 19 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024.
Selain penurunan kuantitas kejahatan, Polres Pacitan juga berhasil meningkatkan rasio penyelesaian perkara dengan mengedepankan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif untuk kasus-kasus ringan yang melibatkan masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa rasio penyelesaian kasus meningkat dan tindak pidana ringan dapat diselesaikan di tingkat Polsek sehingga memberikan rasa keadilan yang lebih cepat bagi masyarakat.
Capaian menggembirakan juga terlihat pada sektor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Angka fatalitas atau kematian akibat kecelakaan lalu lintas menurun tajam pada tahun ini. Berdasarkan data tahun 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan tercatat sebanyak 26 orang.
Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sebanyak 45 kasus kematian. Penurunan ini mengindikasikan efektivitas sosialisasi keselamatan berkendara dan penegakan hukum di jalan raya.
Sementara itu, di sektor pemberantasan narkoba, Polres Pacitan menunjukkan taringnya dengan adanya peningkatan pengungkapan kasus peredaran obat terlarang.
Langkah agresif ini diambil sebagai wujud komitmen kepolisian dalam membentengi generasi muda Pacitan dari ancaman bahaya narkotika. AKBP Ayub menekankan bahwa sesuai arahan Kapolri mengenai Polri Presisi, pihaknya terus mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.
“Keberhasilan menurunkan angka kriminalitas ini adalah hasil sinergi yang solid antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan tentunya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan,”kata Kapolres, Senin (29/12/2025).
Menutup pemaparannya, Kapolres mengapresiasi peran media dan masyarakat sebagai mitra strategis kepolisian.
Ia menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi dan berjanji untuk terus berbenah.
“Rekan-rekan media adalah bagian dari kontrol sosial dan jembatan komunikasi utama antara polisi dengan masyarakat luas demi mewujudkan Pacitan yang aman dan damai,”pungkasnya.












