Respons Cepat Dinsos Pacitan, Pastikan Mbah Mesiem Telah Terima Seluruh Paket Bantuan Sosial Pemerintah

oleh -3822 Dilihat
BLT DBHCHT Tahap III 2025 untuk buruh pabrik rokok di Pacitan segera dicairkan. Kepala Dinsos Heri Setijono memastikan proses penyerahan berkas penerima tengah difinalisasi di Badan Keuangan Daerah (BKD). (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITANDinas Sosial Kabupaten Pacitan memberikan respons cepat terkait kondisi kehidupan Mbah Mesiem, lansia sebatang kara di Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, yang belakangan menyita perhatian publik.

Pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, memastikan bahwa nenek yang akrab disapa Mbah Telek tersebut telah terdata dengan baik dan menerima seluruh komponen program bantuan sosial dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Heri Setijono menjelaskan bahwa berdasarkan data terpadu yang dimiliki dinasnya, Mbah Mesiem merupakan penerima manfaat aktif dari berbagai program jaring pengaman sosial.

Bantuan yang telah disalurkan kepada lansia tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Hal ini menegaskan bahwa negara telah hadir untuk menjamin kebutuhan dasar warganya yang masuk dalam kategori rentan.

Saat memberikan keterangan resmi, Heri menegaskan bahwa tidak ada satupun hak Mbah Mesiem yang terlewatkan.

Ia memastikan distribusi bantuan tersebut telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kekhawatiran masyarakat mengenai nasib lansia yang hidup seorang diri di RT 2 RW 11 Dusun Tleken tersebut.

SISA TENAGA. Di usia senjanya, Mbah Mesiem masih berupaya mencari kayu bakar di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Tleken, Pacitan, untuk bertahan hidup meski fisiknya tak lagi sekuat dahulu. (Foto: Resi Wulandari/Pacitanku)

“Semua mbah niku sudah menerima bantuan, mulai dari PKH, BPNT, PBI, BLT sampai CPP. Sedoyo pun angsal (Semuanya sudah dapat),”kata Heri saat dikonfirmasi oleh Pacitanku.com, Minggu (28/12/2025) siang.

Dalam kesempatan yang sama, Heri juga memberikan edukasi terkait mekanisme pengajuan bantuan sosial bagi warga lain yang mungkin belum tersentuh namun dinilai layak.

Menurutnya, pintu pengusulan selalu terbuka melalui pemerintah desa setempat.

Masyarakat atau perangkat desa dapat mengusulkan nama warga yang membutuhkan melalui operator desa dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).

Kendati demikian, Heri menekankan bahwa data yang diinput dari desa akan melalui proses verifikasi yang ketat dan berjenjang.

Data usulan tersebut tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan akan divalidasi dan diperbarui oleh pemerintah pusat melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang kemudian diolah lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta untuk penetapan kelayakan.

Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus memantau kondisi sosial masyarakatnya, terutama kelompok lansia dan warga miskin ekstrem.

Kasus Mbah Mesiem menjadi momentum bagi Dinas Sosial untuk kembali menegaskan bahwa pengawasan dan ketepatan sasaran bantuan adalah prioritas utama agar tidak ada warga yang luput dari perhatian negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.