Pacitanku.com, PACITAN – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) serentak bagi 35.000 penjamah pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 38 kabupaten dan kota se-Pulau Jawa pada 25–26 Oktober 2025.
Langkah masif ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas pelaksana dalam menerapkan praktik pengolahan pangan yang aman, bersih, dan bergizi, sekaligus menunjang peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan siap saji yang berkualitas dan higienis.
Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kegiatan ini diikuti oleh 1.000 peserta dari 20 Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibagi dalam dua lokasi berbeda.
Pada hari pertama, Sabtu (25/10), 500 peserta dari 10 SPPG mengikuti pelatihan, dengan 250 peserta dari 5 SPPG (Ngadirojo, Ngadirojo 2, Kebonagung Wonogondo, Ngadirojo Wiyoro, dan Kebonagung Sidomulyo) berpusat di Museum dan Galeri Seni SBY–Ani, sementara 250 peserta lainnya dari 5 SPPG (Ngadirojo 3, Punung, Punung 2, Donorojo Klayar, dan Donorojo Donorojo) menyusul di lokasi yang sama pada hari kedua, Minggu (26/10).
Baca juga: Antisipasi Kasus Kontaminasi, Badan Gizi Nasional Gelar Bimtek untuk Ribuan Petugas MBG di Pacitan
Adapun 500 peserta sisanya dari 10 SPPG lain—meliputi SPPG Pacitan 1 (TNI AD I), Pacitan Sirnoboyo, Sirnoboyo 2, Pacitan 3, Pacitan 4, Pacitan 5, Pacitan Ploso, Arjosari Tremas, Arjosari Gembong, dan Tulakan Losari—mengikuti pelatihan di Huriya Ballroom.
Metode yang digunakan dalam bimtek ini adalah interaktif dan demonstrasi langsung teknik sanitasi dan higienitas pangan.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, Ph.D., menegaskan bahwa bimtek tersebut merupakan komitmen nyata BGN bersama jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan keterampilan penjamah pangan.
“Tujuannya adalah menghasilkan pangan siap saji yang aman dan bergizi, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Dr. Nurjaeni dalam sambutannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan bimtek serentak ini, seluruh pelaksana program MBG, khususnya di Pacitan, diharapkan semakin memahami pentingnya aspek kesehatan dan kebersihan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, sehingga dapat meminimalisasi kasus keracunan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Salah satu materi utama dalam Bimtek adalah tentang pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG dan penjamah makanan.
Menurut Nunuk Irawati, salah seorang pemateri yang juga Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, SLHS memiliki tiga poin utama.
“Pertama, penjamah makanan harus sudah bersertifikat. Kedua, lokasi atau dapur SPPG memenuhi syarat Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dan terakhir, adalah hasil uji laboratorium terhadap makanan serta air yang digunakan,” jelas Nunuk.
Nunuk Irawati menambahkan bahwa penerapan SLHS wajib mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024, yang mengatur tentang kewajiban uji laboratorium untuk unsur air dan makanan siap saji.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa beberapa item seperti wadah makanan dan atribut penjamah (celemek dan penutup kepala) masih akan menjadi bagian dari unsur pembinaan dan evaluasi ke depan, belum menjadi syarat wajib.
Secara umum, pelatihan ini menitikberatkan pada lima prinsip keamanan pangan yang wajib diterapkan oleh seluruh penjamah pangan MBG, yaitu: (1) menjaga kebersihan diri, peralatan, dan lingkungan kerja; (2) memisahkan bahan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang; (3) memasak dengan matang untuk membunuh mikroorganisme patogen; (4) menyimpan dengan benar pada suhu dan tempat yang sesuai; dan (5) menggunakan air dan bahan aman yang bebas dari cemaran.












