Dukung Layanan Kesehatan, Dinkes Pacitan Alokasikan Rp 17,5 Miliar dari Dana Cukai 2025

oleh -128 Dilihat
Pemkab Pacitan mengalokasikan Rp17,5 miliar dari DBHCHT 2025 untuk layanan kesehatan. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan (senilai Rp3 miliar) bagi 12 Puskesmas, serta pembangunan infrastruktur dan pembelian alat kesehatan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menerima alokasi dana sebesar Rp17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Dana yang signifikan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, mulai dari pengadaan obat hingga perbaikan infrastruktur.

Kepala Dinkes Pacitan, Daru Mustiko Aji, membeberkan bahwa sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna mencukupi kebutuhan di seluruh Puskesmas.

“Kalau untuk total anggaran dari DBHCHT berjumlah Rp17,5 miliar. Sedangkan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 12 Puskesmas itu kita anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan obat-obatan,”ungkap Daru, Selasa (14/10/2025) di Pacitan.

Selain pengadaan obat, dana DBHCHT 2025 juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, pembelian alat kesehatan, dan perbaikan layanan.

Langkah ini sejalan dengan misi dari DBHCHT, yang bertujuan tidak hanya mendukung sektor kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung peredaran produk tembakau legal.

No More Posts Available.

No more pages to load.