Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menerima alokasi dana sebesar Rp17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Dana yang signifikan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, mulai dari pengadaan obat hingga perbaikan infrastruktur.
Kepala Dinkes Pacitan, Daru Mustiko Aji, membeberkan bahwa sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna mencukupi kebutuhan di seluruh Puskesmas.
“Kalau untuk total anggaran dari DBHCHT berjumlah Rp17,5 miliar. Sedangkan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 12 Puskesmas itu kita anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan obat-obatan,”ungkap Daru, Selasa (14/10/2025) di Pacitan.
Selain pengadaan obat, dana DBHCHT 2025 juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, pembelian alat kesehatan, dan perbaikan layanan.
Langkah ini sejalan dengan misi dari DBHCHT, yang bertujuan tidak hanya mendukung sektor kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung peredaran produk tembakau legal.









