Pacitanku.com, PACITAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap II RSUD dr. Darsono pada Selasa (16/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan proyek senilai lebih dari Rp3,3 miliar yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini berjalan sesuai target, baik dari segi progres, kualitas, maupun keselamatan kerja.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, berharap progres pembangunan dapat melebihi target yang ada.
“Kami berharap pekerjaan yang ada nanti benar-benar bisa terlaksana dengan baik dari sisi waktu. Progresnya, yang seharusnya sesuai dengan pekerjaan fisik, kami berharap ada kelebihan progres, bukan cuma nol koma sekian,”ujar Rudi.
Ia juga mengingatkan pihak penyedia jasa, CV Bomantara, untuk segera mengondisikan material mengingat sisa waktu pengerjaan hanya sekitar 70 hari dari total 150 hari kalender.
Selain kecepatan, aspek kualitas bangunan menjadi sorotan utama Komisi II. Rudi menekankan pentingnya penggunaan bahan baku yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Dari sisi kualitas, kami berharap juga mulai bahan baku sampai ke proses pengerjaannya tetap sesuai dengan technical specification yang ada,”tegasnya.
Aspek keselamatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.
Rudi mengingatkan agar rekanan tidak mengabaikan standar K3, terutama karena pekerjaan dilakukan di ketinggian.
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan Komisi II akan terus memantau proyek ini secara berkala.
Lebih lanjut, Rudi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di RSUD Darsono agar seimbang dengan fasilitas gedung baru.
Dia juga mengapresiasi RSUD yang telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan berkomitmen untuk mengawasi pelayanan dan sarana prasarana.
“Logikanya kita kan juga harus men-support terkait dengan SDM yang ada. Jangan sampai nanti di saat gedung jadi, tapi kesiapan SDM juga belum ada,”pungkasnya.











