Pacitanku.com, PACITAN – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan meningkat drastis sejak Senin (15/9/2025).
Lonjakan ini terjadi menyusul dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang menarik minat sekitar 2.000 warga Pacitan yang sebelumnya berstatus pegawai honorer.
Untuk mengatasi antrean panjang, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengambil langkah cepat dengan menambah jam layanan dan menginstruksikan stafnya untuk lembur.
Kapolres Ayub meninjau langsung loket pelayanan dan menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemohon telah terjadi sejak hari sebelumnya.
“Hal ini disebabkan karena adanya pengajuan SKCK dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang paruh waktu, di mana sebelumnya kan sudah ada P3K yang full yang bekerja penuh,” ujarnya, mengutip Humas Polres Pacitan.
Ia menambahkan, banyak pemohon yang harus mengulang proses karena pengumuman pendaftaran PPPK mengharuskan tanggal penerbitan SKCK sesuai dengan hari pengajuan.
Untuk merespons tingginya animo masyarakat dan batas akhir pendaftaran pada 22 September mendatang, Polres Pacitan memperpanjang jam layanan.
“Polres Pacitan dengan adanya informasi dan banyaknya animo pembuatan SKCK ini meningkatkan pelayanan ini dengan cara menambah waktu pelayanan SKCK sampai pukul 15.00,” kata Kapolres Ayub.
Ia juga menjamin bahwa semua berkas akan diproses tuntas.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pemohon mendapatkan SKCK tepat waktu dan dapat melengkapi berkas pendaftaran PPPK.
“Para pengaju yang sudah menyerahkan berkas di hari ini, apabila belum selesai nanti malam pun oleh dari pegawai kami akan menyelesaikan,” pungkasnya.












