DPRD Apresiasi Pemkab Pacitan Kembali Kantongi Opini WTP, Beri Catatan Penting Soal Keuangan Daerah

oleh -153 Dilihat
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, pada hari Jumat (02/05/25) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo. (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mengukuhkan prestasinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini tertinggi ini diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024.  

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, pada hari Jumat (02/05/25) bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Raihan ini menjadi opini WTP ke-14 secara keseluruhan bagi Pemkab Pacitan, dan yang ke-12 kalinya diperoleh secara berturut-turut.

Capaian membanggakan ini mendapat sambutan positif dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Ririn Subianti, turut mengapresiasi tinggi atas konsistensi Pemkab Pacitan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel selama 14 tahun berturut-turut.

Anggota Komisi I DPRD Pacitan Ririn Subiyanti. (Foto: Dok. Pribadi for Pacitanku)

“Selamat atas diraihnya WTP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,”ujar Ririn saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Pacitan, Senin (5/5/2025).

Namun demikian, di balik apresiasi tersebut, Ririn memberikan catatan penting. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah jaminan mutlak bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan pengalamannya di sejumlah daerah lain, tak sedikit yang justru menemukan kasus penyelewengan anggaran meski sudah mengantongi predikat WTP.

“WTP bukan jaminan zero case,”tegas peraih penghargaan Pacitanku Inspiring Women (PIW) 2020 ini.

“Artinya, meskipun auditor tidak menemukan kesalahan material yang mempengaruhi pengambilan keputusan, masih ada temuan non-material yang tertuang dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),”imbuh Ririn.

Menurut Ririn, LHP yang telah diterima Pemkab Pacitan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD.

Pembahasan ini akan dijadikan bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya melihat LHP BPK dan hasil pembahasan DPRD sebagai satu kesatuan rujukan dalam menyusun perbaikan ke depan.

Ririn berharap agar pemerintah daerah tidak terlena dengan capaian WTP semata, melainkan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab penuh dalam setiap pengelolaan anggaran daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pacitan.

Ririn menyoroti momentum tahun 2025 sebagai waktu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga hasil evaluasi atas laporan keuangan dan LHP BPK harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan mendatang.

“Transparansi dan akuntabilitas APBD itu harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I Pacitan (Pacitan dan Pringkuku) ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.