Tabrakan Sepeda Motor di Pacitan, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh -802 Dilihat
LAKA LANTAS. Anggota Satlantas Polres Pacitan mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas pasca kecelakaan tabrak samping di Jl. Buwono Keling, Pacitan, Jumat (9/5/2025). Dua pengendara motor menjadi korban luka dalam kejadian ini. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Dua pengendara sepeda motor harus dilarikan ke RSUD dr. Darsono Pacitan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas jenis tabrak samping di Simpang 3 Jl. Buwono Keling, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.

Kedua korban mengalami luka-luka, namun dilaporkan sadar dan tidak ada korban meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Pacitan Kasat Lantas Polres Pacitan, menjelaskan, menjelaskanPeristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AE 6940 ZJ berwarna hitam yang dikendarai oleh Tumari (65), seorang wiraswasta asal Dusun Ngerjoso, Desa Sukoharjo, Pacitan.

Kontra dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 6187 YQ berwarna putih yang dikemudikan oleh Najma Syahida Purnomo (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Dembo Lor, Desa Ngadirojo, Pacitan.

Menurut kronologi kejadian, semula Tumari mengendarai Yamaha Mio dari bahu jalan sebelah utara setelah berbelanja.

Ia kemudian bermaksud menyeberang jalan aspal ke arah selatan di Simpang 3 Jl. Buwono Keling. Pada saat yang bersamaan, Najma Syahida Purnomo yang mengendarai Honda Vario melaju lurus dari arah timur ke barat. Akibatnya, tabrakan samping pun tak terhindarkan.

“Setelah terjadi benturan, kedua pengendara langsung mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,”katanya.

Akibat kejadian, Tumari mengalami luka di kepala, tangan kanan, serta kaki kiri dan kanan, dan sempat tidak sadarkan diri.

Sementara Najma Syahida Purnomo mengalami luka di kepala dan bagian hidung, namun dalam kondisi sadar. Keduanya kini dalam perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta dengan kerusakan pada bodi samping kiri Yamaha Mio dan bodi depan Honda Vario,”ujar Kasat Lantas.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kondisi jalan nasional di lokasi kejadian saat itu lurus dan terdapat simpang tiga, dengan cuaca cerah di pagi hari serta kondisi jalan yang baik. Area kejadian juga merupakan perumahan penduduk.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,”pungkasnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.