Srikandi: Kolaborasi Strategis RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemkab untuk Tingkatkan UHC Kabupaten Pacitan

oleh -122 Dilihat
Sinergi Kuat Jaga UHC Pacitan: RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemkab Pacitan bersatu melalui Program Srikandi untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meringankan beban APBD. Penandatanganan PKS hari ini (8/5/2025) menjadi langkah nyata mewujudkan kesehatan semesta. (Foto: Dok)

Pacitanku.com, PACITAN – Komitmen memperkuat jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Pacitan mendapat pijakan baru.

Rumah Sakit Umum (RSU) Medical Mandiri Pacitan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau dikenal dengan nama Program Srikandi.

Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Pacitan ini menjadi langkah solutif dalam upaya meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pacitan.

Acara penandatanganan PKS Program Srikandi tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan RSU Medical Mandiri oleh dr. Warkim Sutarto, MARS, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.

Melalui kerja sama strategis ini, Program Srikandi diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, terutama bagi warga yang sebelumnya belum terakomodasi.

Pola kolaborasi ini memungkinkan UHC di Pacitan memjadi naik, sembari memberikan solusi finansial dengan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten.

dr. Warkim Sutarto, MARS, mengungkapkan bahwa pihaknya merupakan rumah sakit pertama yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui skema Program Srikandi ini.

“Kami adalah yang pertama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Srikandi. Tentunya ini dalam rangka untuk meningkatkan angka UHC di Pacitan,” jelas dr. Warkim saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, dr. Warkim menjelaskan bahwa kolaborasi antara RSU Medical Mandiri, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah ini berupaya mengakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang belum terdata. Tanggung jawab penjaminan biaya bagi peserta baru dari program ini akan ditanggung bersama antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit.

Penandatanganan kerjsama Program Srikandi ini menandai tahap awal kolaborasi strategis antara ketiga pihak, yang diharapkan dapat menjadi model solusi efektif dalam pengelolaan JKN dan peningkatan kesehatan masyarakat di Pacitan ke depannya.

“Jadi, ini kita juga berupaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Pacitan. terutama bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan,”pungkas pria yang juga anggota Komisi II DPRD Pacitan ini.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.