Pacitanku.com, PACITAN – Sebuah mobil pikap Mitsubishi L 300 warna hitam milik seorang wiraswastawan di Pacitan dilaporkan hilang secara misterius dari samping rumah kontrakannya di Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo.
Unit II Satreskrim Polres Pacitan bersama tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan intensif.
Kanit II Reskrim Polres Pacitan, Aiptu H. Andie Kuncoro, S.H mengatakan kejadian curanmor mobil ini diketahui pada Sabtu (12/4/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban, Julianto Dwi Hatmojo (29), terbangun dari tidurnya.
Betapa terkejutnya ia mendapati mobil pikap dengan nomor polisi AE 8974 YF yang terparkir di samping rumah kontrakannya telah lenyap.
“Korban terakhir kali melihat mobilnya pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB sebelum tidur. Mobil tersebut diparkir oleh sopirnya sekitar pukul 17.00 WIB,”kata Aiptu Andie Kuncoro.
Korban, kata Aiptu Andie, mengaku lupa mencabut kunci kontak mobil saat masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
“Saat bangun tidur, saya kaget sekali mobil sudah tidak ada. Padahal malamnya masih terparkir di samping rumah,”ujar Julianto kepada polisi.
Aiptu H. Andie Kuncoro mengatakan korban dan saksi mata, Maryeti, yang juga tinggal di alamat kontrakan tersebut, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kanit II Reskrim Polres Pacitan, Aiptu H. Andie Kuncoro, S.H., memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa bukti transaksi angsuran kendaraan dan satu buah anak kunci mobil.
“Kami telah mendatangi TKP dan melakukan pendataan. Saat ini, tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan keberadaan mobil korban,”tegas Aiptu Andie Kuncoro.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim juga mengatakan dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya sekitar tengah malam saat kondisi lingkungan sepi.
“Kasus ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana,”pungkasnya.