Hindari Disalahgunakan, Kejari Pacitan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama 2024

oleh -203 Dilihat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diselesaikan sejak Januari hingga Agustus, Selasa (27/8/2024). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITANKejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diselesaikan sejak Januari hingga Agustus tahun ini, pada Selasa (27/8/2024) di kantor Kejari Pacitan.

Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan kerjasama antara pihak kejaksaan, kepolisian, pengadilan negeri, rutan Pacitan dan pemkab Pacitan yang diwakili oleh sekda.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan digerinda sebagai simbol penegakan hukum yang tegas.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada negara. Barang bukti yang dinilai tidak dapat dimanfaatkan kembali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,”ungkap Eri Yudianto usai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tiga perkara narkotika berupa sabu dan ganja, serta 57 butir sediaan farmasi berbahaya seperti tramadol dan double LL.

Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana lainnya termasuk pencurian, pornografi, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, serta kasus minyak dan gas bumi.

Eri menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan setahun dua kali dan ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta tindak pidana lainnya di Pacitan.

“Pelaksanaan pemusnahan ini sangat penting untuk mewujudkan Pacitan sebagai kabupaten yang tertib hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Eri memberikan masukan kepada masyarakat mengenai tiga isu utama yang perlu menjadi fokus bersama: narkoba, judi online, dan berita hoax.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat untuk menanggulangi ketiga tindak pidana tersebut demi tercapainya lingkungan yang aman dan kondusif.

“Ini merupakan masukan untuk bersama-sama menanggulangi ketiga tindak pidana itu agar cita-cita masyarakat Pacitan sebagai kabupaten yang tertib hukum bisa kita laksanakan dengan baik,” pungkas Eri Yudianto.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kerjasama antara penegak hukum dan warga dalam menciptakan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.