Pacitanku.com, PACITAN — Arif Setia Budi (ASB) dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Pacitan periode 2024-2029, sementara Prabowo dari Partai Golkar menjadi Wakil Ketua Sementara.
Pimpinan sementara itu ditetapkan setelah 45 calon anggota legislatif atau caleg terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik menjadi anggota DPRD Pacitan periode 2024-2029, Jumat (23/8/2024), di Gedung Paripurna DPRD Pacitan.
Baca juga: Sah! 45 Anggota DPRD Pacitan Periode 2024-2029 Dilantik
ASB dan Prabowo ditunjuk partai politik masing-masing menjadi pimpinan sementara DPRD Pacitan periode 2024-2029 sampai pimpinan definitif dibentuk.
Pembentukan pimpinan sementara itu berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2023 yakni ketika pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua. Di DPRD Pacitan, peraih kursi terbanyak pertama yakni Partai Demokrat (18 kursi), dan kedua, Partai Golkar (tujuh kursi).
Sesuai Pasal 34 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Sesuai dengan ketentuan, Ketua DPRD sementara yang terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari suara pertai politik terbanyak pertama dan kedua, maka kami untuk sementara untuk memimpin DPRD Pacitan,”kata ASB saat menyampaikan sambutannya.
Baca juga: Selamat, Ini Daftar Anggota DPRD Pacitan Periode 2024-2029 yang Dilantik Saat Jumat Keramat
Lebih lanjut, ASB yang merupakan legislator Partai Demokrat itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Pacitan yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) sehingga berlangsung sesuai dengan harapan semua.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024 atas perjuangannya rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,”ujarnya.
ASB juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan sehingga Pemilu berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran eksekutif, para aparat keamanan, sehingga suasana keamanan sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik aman jujur dan adil,”jelasnya.
“Kami berharap kepada saudara-saudara DPRD masa jabatan 2024-2029 diberi petunjuk dan bimbingan serta arahan sehingga dapat menjalankan amanah ini dengan bertanggungjawab,”ungkap ASB.
Usai dilantik, pimpinan DPRD Pacitan sementara segera memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan juga penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Pacitan definitif.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 45 anggota DPRD Pacitan resmi dilantik pada Jumat (23/8/2024).
Sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, Partai Demokrat meraih 18 kursi parlemen.
Disusul yang kedua adalah Partai Golkar 7 kursi dan PDIP Perjuangan 6 Kursi.
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 Kursi.
Selanjutnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing meraih 2 kursi.
Sedangkan 1 kursi terakhir diamankan oleh Partai Gerindra.