Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan pada Selasa (2/7/2024) di ruang paripurna DPRD Pacitan.
Dalam rakor tersebut, selain anggota DPRD Pacitan, calon anggota DPRD periode 2024-2029 juga hadir sebagai tamu undangan guna mengikuti rapat koordinasi dengan KPK tersebut.
Dalam penyampaian materi, PIC KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Arif Rachman mengatakan setidaknya terdapat 4 nilai dalam mengukur pemberantasan korupsi di daerah.
“Setidaknya terdapat 4 nilai dalam upaya mengukur pemberantasan korupsi di daerah. Seyogyanya apa apa yang dilakukan oleh pemda DPRD Pacitan dapat mengetahui kegiatannya,”kata Arif.
Lebih lanjut, Alif menyebut masyarakat harus memahami pendidikan anti korupsi. “Kita ajak bersama masyarakat untuk tidak korupsi. Ini tantangan paling besar bagaimana menciptakan sistem dengan menutup celah celah korupsi,”paparnya.
Dia juga tidak mengharapkan penegakan hukum terjadi di daerah sebagai bagian pendisiplinan anti korupsi. “Penegakan hukum merupakan bagian dari cara pendisiplinan dalam pendidikan anti korupsi,”ujarnya.
Di akhir materi Arif mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pacitan melalui DPRD dapat menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. “Korupsi ini adalah musuh kita bersama. Jika korupsi itu hilang maka dapat menjamin kemerataan semuannya serta semua dalam berjalan lebih Bahagia,”pungkasnya.