Pacitanku.com, PACITAN – AKBP Ayub Diponegoro Azhar resmi mengakhiri masa jabatannya selama 19 bulan sebagai Kapolres Pacitan untuk mengemban tugas baru sebagai Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2026).
Selama kurun waktu April 2025 hingga November 2026, Kapolres muda ini berhasil meninggalkan catatan penuntasan berbagai kasus kriminal besar, ketegasan pembenahan internal, hingga capaian prestasi tingkat nasional.
Pergantian pucuk pimpinan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal Senin (2/11/2026) ini menyerahkan tongkat komando Polres Pacitan kepada AKBP Marzel Doni, mantan Kapolres Manokwari Selatan, Polda Papua Barat.
Sejak menjabat pada Kamis (17/4/2025), perwira lulusan Akpol 2006 sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini langsung dihadapkan pada sejumlah perkara menonjol yang menyita perhatian publik. Berikut daftarnya
1. Kasus mahar palsu Cek Rp 3 miliar

Salah satu kasus paling menyedot atensi nasional adalah pengungkapan mahar cek palsu senilai Rp3 miliar yang diberikan Tarman alias Mbah Tarman (74), pria asal Wonogiri, saat menikahi gadis Pacitan, Sheila Arika (24). Melalui penyelidikan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penyidik menyita barang bukti flashdisk berisi rekayasa dokumen dan menetapkan Tarman sebagai tersangka Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat pada Desember 2025 dengan ancaman enam tahun penjara.
Hasil pemeriksaan forensik dan perbankan membuktikan bahwa cek yang direkayasa Tarman demi mencitrakan diri sebagai miliarder tersebut palsu. Kejanggalan itu meliputi ketidaksesuaian logo bank, pencantuman kantor cabang fiktif (KCU Blitar Surabaya KCP Jl. Darmo), serta ketidakabsahan 7 digit nomor seri cek dan 10 digit nomor rekening. Di tengah bergulirnya kasus, Ayub juga sigap menepis isu liar yang menyebut Tarman membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita.
Setelah menjalani penahanan selama 60 hari, Tarman resmi keluar dari rumah tahanan Polres Pacitan pada Minggu (1/2/2026) menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan atas jaminan sang istri sesuai Pasal 31 KUHAP lama serta Pasal 110 ayat (3) KUHAP baru.
2. Tragedi berdarah Temon Arjosari

Selain skandal mahar palsu, kesigapan jajaran Polres Pacitan di bawah komando Ayub juga teruji saat menangani tragedi pembunuhan satu keluarga di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Pelaku bernama Arif Setiawan alias Wawan mematikan aliran listrik rumah mantan mertuanya sebelum membacok para korban menggunakan senjata tajam lantaran sakit hati atas perceraian dan rencana mantan istrinya, Miswati, untuk menikah lagi.
Penyerangan tersebut menewaskan mantan mertua pelaku, Timi, di lokasi kejadian akibat luka sayat di leher, serta keponakan berusia 11 tahun, Arga, saat menjalani perawatan medis. Sementara itu, tiga korban luka berat yakni Miswati, Miskun (mantan mertua), dan Eky (ipar) harus dirawat intensif di RSUD dr. Darsono.
Setelah diburu selama lima hari, Wawan ditemukan tewas di Hutan Desa Temon pada Kamis (25/9/2025). Hasil autopsi dan identifikasi tim Inafis Polres Pacitan bersama RSUD dr. Darsono melalui ciri fisik, bekas jahitan di telinga kiri, pakaian yang terekam CCTV, serta pencocokan data antemortem memastikan pelaku bunuh diri dengan menyayat nadi pergelangan tangannya.
3. Bersih-bersih polisi nakal
Tak hanya tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, Ayub juga menerapkan disiplin tanpa kompromi di lingkup internal serta mengedepankan transparansi kepada publik. Baru hitungan hari menjabat pada April 2025, ia langsung merombak total personel Unit Tahti dan menindak tegas oknum anggota berinisial Aiptu LC dalam kasus kekerasan seksual terhadap tahanan wanita hingga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sikap terbuka kembali ditunjukkan pada Maret 2026, ketika ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan menjamin investigasi SOP secara objektif pascainsiden seorang pemotor meninggal dunia akibat menabrak tiang listrik saat menghindari razia.
Di sisi pelayanan publik dan pembinaan masyarakat, kepemimpinan Ayub mencatatkan berbagai inovasi humanis dan prestasi membanggakan, yaitu mengantarkan Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, meraih juara pertama Tiga Pilar tingkat nasional 2026 mengungguli 416 kabupaten dan 98 kota berkat inovasi aplikasi pelaporan warga.
Kemudian, Kapolres juga membuka akses pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp pribadi serta aktif mengedukasi masyarakat di media sosial hingga diikuti puluhan ribu warganet di Instagram dan TikTok. Terakhir, AKBP Ayub juga aktif membantu promosi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dengan jargon khas “Enak Well.”
Menjelang keberangkatannya ke Bareskrim Polri, Ayub mengungkapkan bahwa seluruh capaian tersebut terwujud berkat dukungan masyarakat dan sinergi lintas elemen yang membuat masa pengabdiannya terasa nyaman layaknya di rumah sendiri.
“Selama 1 tahun 7 bulan berdinas, saya tidak merasa sedang bertugas di sini, tetapi seperti bekerja di rumah sendiri. Nyaman dan guyub. Padahal sebelumnya, saya bahkan tidak tahu Pacitan itu di mana. Namun, akhirnya Pacitan menjadi kota yang membekas di hati dan kehidupan saya serta keluarga,”kata Ayub saat menyampaikan kesan masa tugasnya, Rabu (4/11/2026).
“Masyarakatnya guyub, ramah, dan terbuka terhadap berbagai permasalahan. Tempat wisatanya juga luar biasa. Semua elemen, mulai dari Forkopimda, Forkopimca, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga forum media dan wartawan, sangat membantu, mendukung, serta membangun kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, terutama di bidang keamanan dan pelaksanaan tugas kepolisian,” imbuhnya.
Di penghujung masa baktinya di Kota 1001 Goa, Ayub turut menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh masyarakat Pacitan.
“Mohon maaf apabila selama kami berdinas masih banyak kekurangan dan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, semua yang terbaik sudah saya lakukan,”pungkasnya.
Berikut deretan kasus yang pernah ditangani Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar selama memimpin Polres Pacitan:
- Rombak Unit Tahti (April 2025): Menindak tegas oknum Aiptu LC atas kasus kekerasan seksual tahanan wanita hingga dijatuhi sanksi PTDH serta merombak personel Unit Tahti.
- Ancaman Bom Mapolres (25 April 2025): Meringkus dua residivis pengancam peledakan Mapolres Pacitan dan melimpahkan penanganannya ke Polda Jatim bersama Densus 88.
- Penyelundupan Benih Lobster (Mei 2025): Menggagalkan pengiriman ilegal 27.650 benur senilai hampir Rp500 juta tujuan Solo dan Boyolali, menangkap dua tersangka, serta melepasliarkannya ke laut.
- Tragedi Berdarah Arjosari (20–25 September 2025): Mengungkap pembacokan sekeluarga oleh Wawan di Desa Temon yang menewaskan dua kerabat mantan istrinya, hingga pelaku ditemukan tewas bunuh diri di hutan.
- Skandal Cek Rp3 Miliar (Desember 2025–1 Februari 2026): Menetapkan Mbah Tarman (74) sebagai tersangka pemalsuan cek mahar pernikahan terhadap Sheila Arika (24), sebelum penahanannya ditangguhkan atas jaminan sang istri.
- Evaluasi Insiden Razia (Maret 2026): Menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menjamin investigasi SOP secara objektif pascainsiden pemotor tewas menabrak tiang listrik saat menghindari razia.
- Kasus Air Keras (Mei 2026): Menangkap pasangan ayah dan anak pelaku penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
- Pencurian Emas Rp350 Juta (Agustus 2026): Membongkar pencurian emas dan uang Rp350 juta milik lansia, meringkus komplotan pencuri lintas provinsi, serta sindikat curanmor kunci leter T.
- Pencurian Komoditas Pertanian (Agustus 2026): Mengungkap aksi pencurian umbi porang yang meresahkan para petani di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Nawangan.
- Inovasi dan Prestasi Nasional (2025–2026): Menginisiasi kanal “Wadul Pak Kapolres”, mempopulerkan jargon UMKM “Enak Well”, dan mengantarkan Desa Nogosari meraih Juara I Lomba Tiga Pilar Nasional 2026.











