Pesan Bupati untuk Bawaslu Pacitan: Jadi Pengawas Berat, Jaga Kesehatan

oleh -803 Dilihat
Gelar Apel Pengawasan Pemilu, Bawaslu Pacitan Harapkan Pemilu Berintegritas, Bermartabat dan Berkeadaban. (Foto: Resi Wulandari/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji meyampaikan sejumlah pesan untuk jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati saat apel siaga Pemilu pada Sabtu (10/2/2024) di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Gelar Apel Pengawasan Pemilu, Bawaslu Pacitan Harapkan Pemilu Berintegritas, Bermartabat dan Berkeadaban

Bupati mengharapkan petugas pengawas berjalan dengan lancar, tertib, damai dan sesui dengan harapan masyarakat Pacitan.

“Untuk petugas, bekerja sesuai regulasi yang ada,”kata Bupati Aji.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengharapkan agar para pengawas Pemilu menjaga kesehatan sampai tahapan selesai.

“Kemudian yang paling penting utamanya jaga kesehatan betul, karena tugas dari pengawas ini berat juga mengatur waktu dan sebagainya, sehingga diharap tidak kelelahan,”imbuh Bupati.

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan itu sebagai bentuk kesiapan tugas pengawas Pemilu tahun 2024.

Apel ini merupakan bentuk siap siaga bawaslu untuk melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengawasan Pemilu, yang diikuti 172 peserta dari setiap desa dan 8 peserta dari 12 Kecamatan, yang terdiri dari jajaran Bawaslu, Panwascam dan PKD se Kabupaten Pacitan.

Selain itu turut hadir dalam apel ini Bupati Pacitan, Ketua DPRD Pacitan, Pemantau Bawaslu dan jajaran Fokopimda.

Aturan mengenai jadwal tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat dilihat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Padanya, tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu (11/2/2024).

Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Setelah masa tenang, esok harinya, Rabu (14/2/2024), rakyat akan secara bersama-sama memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

Setelah tahapan masa tenang selesai, dilanjutkan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Rabu (14/2/2024) mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.