Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar apel siaga pengawasan Pemilu pada Sabtu (10/2/2024). Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan itu sebagai bentuk kesiapan tugas pengawas pemilu tahun 2024.
Apel ini merupakan bentuk siap siaga bawaslu untuk melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengawasan Pemilu, yang diikuti 172 peserta dari setiap desa dan 8 peserta dari 12 Kecamatan, yang terdiri dari jajaran Bawaslu, Panwascam dan PKD se Kabupaten Pacitan.
Selain itu turut hadir dalam apel ini Bupati Pacitan, Ketua DPRD Pacitan, Pemantau Bawaslu dan jajaran Fokopimda.
Usai apel seluruh jajaran Bawaslu mendapatkan pembinaan dari Bupati Pacitan dan komisioner Bawaslu.
“Kami ingin Bawaslu dan seluruh pengawas yang ada di Kabupaten Pacitan ini memahami betul regulasi. Kemudian itu juga menjadi semangat yang luar biasa di tengah dinamika perpolitikan kita banyak isu yang telah terjadi,”kata Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan tahapan ini merupakan tahapan terakhir sebelum mencapai puncak menjelang hari pemungutan suara.
“Tentu (apel pengawasan) ini menjadi prioritas utama, betul-betul dipersapkan dengan baik sehingga kedepannya proses Pemilu berjalan dan berintegritas, bermartabat dan berkeadaban,”harapnya.
Aturan mengenai jadwal tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat dilihat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Padanya, tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu (11/2/2024).
Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
Setelah masa tenang, esok harinya, Rabu (14/2/2024), rakyat akan secara bersama-sama memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Setelah tahapan masa tenang selesai, dilanjutkan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Rabu (14/2/2024) mendatang.