Klarifikasi Lengkap Camat Sudimoro Soal Video Viral Warganya Mengeluh Jalan Rusak

oleh -22 Dilihat
MEDIASI. Camat Sudimoro mengunjungi rumah Boyati di Dusun Wates Desa Pager Lor Sudimoro untuk mediasi soal video viral di tiktok. (Foto: Trinoto for Pacitanku)

Pacitanku.com, SUDIMORO – Camat Sudimoro Khemal Pandu Pratikna menyampaikan klarifikasi lengkap soal beredarnya video viral soal warga mengeluh jalan rusak di RT/RW 31/XIV Dusun Wates, Desa Pager Lor, Kecamatan Sudimoro.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Warganet Pacitan digegerkan oleh beredarnya video viral di akun tiktok @ciciliapurwan8.

Dalam akun tersebut, seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Boyati mengeluh tentang kondisi jalan rusak dan berlumpur di dekat rumahnya di Dusun Wates, Desa Pager Lor, Kecamatan Sudimoro.

Hingga berita ini ditulis pada Rabu (19/10/2022), video tersebut sudah ditonton 2,4 juta, disukai 148 ribu, 8426 komentar dan dibagikan sebanyak 5580. Sontak, video tersebut ramai dikomentari oleh warganet dengan tanggapan negatif dan positif.

Baca juga: Viral Video Tiktok Warga Mengeluh Soal Jalan Rusak, ini Tanggapan Camat Sudimoro

Camat Sudimoro Khemal Pandu membenarkan bahwa pembuat video dan pemilik akun tiktok @cicilia purwan adalah warga RT/RW 31/XIV Dusun Wates, Desa Pager Lor, Kecamatan Sudimoro atas nama Boyati.

Selanjutnya untuk memastikan hal itu, jajaran Forkopimca yang terdiri dari Camat Sudimoro Kemal Pandu Pratikna, Anggota DPRD Pacitan Tumardi, Kepala Desa Pager Lor, Kepala Dusun Wates Misrianto dan Ketua RT 31 Suhari berkunjung ke rumah Boyati pada Selasa (18/10/2022) siang untuk melakukan mediasi.

Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui meskipun masuk dalam wilayah administrasi RT/RW 31/XIV Dusun Wates, Desa Pegrlor, Kecamatan Sudimoro, rumah Boyati dan 2 rumah tangga lainnya dipisahkan oleh jurang dan sungai  dengan Rumah penduduk lainnya dalam satu RT.

“Akses menuju Rumah Bu Boyati harus memutar melalui Desa Sudimoro, dimana dari jalan Kabupaten ruas Sukorejo-Klepu berjarak 1 kilometer, Adapun dari akses sepanjang 1 km, 850 meter sudah dilakukan pengerasan baik cor blok, maupun cor dua sisi melalui Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten,”jelas Khemal dalam keterangannya pada Rabu (19/10/2022).

Lebih lanjut, Khemal mengungkapkan ruas sepanjang sekitar 150 meter yang saat ini viral di platform tiktok merupakan jalan buntu menuju terakhir rumah Boyati dan dua Rumah Tangga lainnya.

Camat Sudimoro melewati jalan berlumpur yang viral dengan lokasi di Dusun Wates Pager Lor. (Foto: Trinoto for Pacitanku)

“Berdasarkan informasi dari Ketua RT setempat, pada tahun 2019 sudah pernah dibantu melalui kas RT sebesar Rp 300 riu untuk pengerasan jalan tersebut melalui salah satu Kepala Keluarga (KK) atas nama Muryanto, sehingga tidak benar jika RT, RW dan Kepala Desa hanya memberikan janji-janji manis,”tandas Khemal.

Selain itu, Khemal mengatakan ketiga Rumah Tangga tersebut belum pernah menghadiri kegiatan di lingkungan seperti pertemuan RT dan arisan, sehingga tidak dapat menyampaikan usulan terkait dengan kekurangan pembangunan infrastruktur menuju rumah Boyati.

“Kepala Desa Pager Lor da Kepala Dusun Wates menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas pembangunan adalah akses-akses penghubung jalan lingkungan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, sehingga tidak benar jika di wilayah dusun Wates belum pernah tersentuh bantuan,”paparnya.

Selain itu, Camat Khemal juga menempuh sejumlah upaya terkait viralnya video tersebut. Yang pertama, kata dia, adalah menghimbau kepada Boyati untuk aktif dalam pertemuan atau kegiatan di tingkat RT sehingga dapat menyampaikan usulan, saran dan masukan melalui prosedur sebagaimana warga masyarakat lainnya.

“Kami memberikan pemahaman mengenai kondisi Pemerintah saat ini dimana banyak kegiatan infrastruktur yang dibatasi karena COVID-19,”tandasnya.

Selain itu, mengingat video yang dibuat oleh Boyati dianggap menimbulkan pro dan kontra karena membawa nama wilayah dan terdapat beberapa statement yang dianggap tidak tepat oleh warga masyarakat yang lain, Khemal juga meminta kepada Kepala Desa, Kepala Dusun dan Ketua RT untuk melakukan musyawarah.

“Dan nantinya hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan, selain itu saudara Boyati bersedia untuk melakukan klarifikasi di akun media sosial Tiktok terkait dengan komentar-komentar yang merugikan pihak-pihak terkait,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.