Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Pacitan Terkait Ratusan Guru PG PPPK yang Belum Dapat Tempat Mengajar

oleh -1 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan HM Yunus Hariadi. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Muhammad Yunus Hariadi memberikan penjelasan polemik belum jelasnya penempatan ratusan guru lulus passing grade (PG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikeluhkan.

“Formasinya tahun 2021 kita itu kan 1.041, yang terisi 911, yang mengundurkan diri 1 dan meninggal 1, sehingga total 909, dan sisa formasi 132 yang belum terisi,”kata pria yang akrab disapa Yunus ini, Kamis (7/7/2022) di Pacitan.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan jika dalam audiensi Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK (FGLPGPPPK) Rabu kemarin, jumlah angka 352 pelamar yang lulus PG merupakan versi FGLPGPPPK.

Sementara, kata dia, yang menjadi acuan adalah formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nanti yang punya data itu kan BKN, dan yang disampaikan (audiensi) 352 itu masih versi FGLPGPPPK, bukan versi BKN, karena yang menentukan itu BKN, dan selasa (12/7/2022) besok itu kita baru akan rapat koordinasi, semua melekat pada pemerintah pusat, mulai panitia dan lain-lain,”jelas dia.

Selain itu, semua anggaran dan gaji PPPK 2021 itu sudah ada anggarannya. Pihaknya, imbuh Yunus, sifatnya menunggu arahan BKN.

Sebelumnya sejumlah guru yang mengatasnamakan FGLPGPPPK menggelar audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah terkait kejelasan nasib mereka. Pasalnya, sejak diumumkan lulus passing grade PPPK tahun 2021 lalu, mereka belum mendapatkan tempat mengajar.