Pansus DPRD Optimistis Pembentukan Desa Ketroharjo Selesai Semester Terakhir 2022

oleh -0 Dilihat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan yang khusus pembentukan Desa Ketroharjo Arif Setia Budi (ASB) optimistis Desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan menjadi desa definitive pada semester terakhir di tahun 2022 ini.

“Saya sangat optimistis ya karena ini adalah keinginan masyatakat itu sendiri, dan prosesnya sudah berjalan dengan baik, tinggal dua langkah lagi di Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pusat dan di Kementerian Keuangan terselesaikan,”kata Arif saat dikonfirmasi awak media pada Senin (4/44/2022) di Pacitan.

Lebih lanjut, Arif mengatakan melihat progres sampai saat ini, dia memprediksi semester terakhir tahun 2022 ini rangkaian pembentukan Desa Ketroharjo ini bisa diselesaikan.

“Meskipun ini tahapannya sudah cukup lama ya mulai dari 2017 sampai sekarang, Insyaallah dalam semester terakhir ini bisa terselesaikan, titik akhirnya itu di Kementerian Keuangan, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik,”imbuh politikus Partai Demokrat (PD) Pacitan itu.

Dalam proses di tingkat Kabupaten, Arif mengatakan semua administrasi yang diperlukan di tingkat daerah sudah lengkap dan sudah diserahkan ke biro hukum Provinsi Jatim dan Dinas PMD Jatim.

“Syukur alhamdulillah, setelah kita bahas dan penuhi segala administrasi dari pemerintah dalam rangka untuk memperlancar proses pembentukan desa ketroharjo ini sudah lengkap, mulai dari bidang pemerintahan dan bagian hukum semua sudah terdokumentasikan dengan baik dan sudah disampaikan biro hukum dan PMD Provinsi Jatim.

“Kemarin kami sudah rapat koordinasi di biro hukum Jatim beserta PMD Jatim, alhamdulillah semua persyaratan sudah komplit, diterima dengan baik, tingggal nanti tahapannya adalah proses pengajuan desa pembentukan ketroharjo ini ke pusat,”jelas dia.

Adapun tahapan di tingkat pusat, kata Arif, adalah presentasi oleh Dinas PMD Jatim, dimana PMD Kabupaten atau pansus DPRD juga bisa diundang PMD Provinsi untuk mendampingi pada saat di kementerian.

“Jadi prosesnya seperti itu, dan kita tidak lepas tangan (Setelah proses sampai ke Provinsi), kita kawal terus menerus,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.