Progres Pemekaran Desa Ketroharjo Tulakan Segara Masuki Tahap Paparan Tingkat Pusat

oleh -6 Dilihat
Kepala Dinas PMD Pacitan Heri Setijono. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono menyebut tahapan proses pemekaran Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan sudah memasuki tahap paparan di tingkat pusat.

“Untuk perkembangan pemekaran desa, yang sebelumnya hanya Ketro kini dimekarkan satu desa lagi bernama Ketroharjo, untuk persyaratan administrasi dari Kabupaten sudah selesai, tinggal penyampaian rekom dan paparan di pusat, mudah-mudahan disetujui, yang melakukan pemaparan adalah dinas PMD Jatim, mudah-mudahan bulan April ini bisa paparan,”kata Heri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (29/3/2022) di Pacitan.

Lebih lanjut, Heri mengatakan pihaknya sudah memberikan proses persyaratan pemekaran desa yang ada, dan saat ini Dinas PMD Pacitan secara administrasi tetap mengawal memantau bagaimana proses ini bisa berjalan secepatnya.

Jika berjalan lancar kegiatan paparannya, Heri mengatakan tahapan final pemekaran Desa Ketroharjo juga masih menunggu hasil paparan tersebut.

“Juga ada keputusan yang diambil secara formal oleh kemendagri, semoga April itu sudah tuntas paparannya,”jelas mantan Camat Kebonagung ini.

Selain Desa Ketroharjo, Heri mengatakan belum ada desa lain yang mengajukan pemekaran desa di Pacitan.

“Karena pemekaran itu berdasarkan kemendesakan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri, kita sebenarnya bukan top down tapi botoom up,”tukasnya.

Di sisi lain, Heri mengatakan persyaratan pemekaran itu  ada persyaratannya. Sementara konsekuensi pemekaran desa sendiri, imbuhnya, juga ada, diantaranya anggaran pusat untuk desa yang bertambah.

“Kan nanti jika ada pemekaran, dana desa bertambah, sehingga tentu pemerintah pusat tidak dengan semudah itu memberikan izin, semuanya harus ditelaah dengan detil plus dan minusnya,”pungkasnya.

Sebagai informasi, tahapan pemekaran Desa Ketroharjo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo ini telah dimulai dari tahun 2017. Pemekaran ini juga berdasarkan usulan dari Desa induk dan telah melalui kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda) Pacitan.

Sebelumnya, tahapan pemekaran Desa Ketroharjo juga telah melalui beberapa tahapan mulai dari pembentukan Desa Persiapan, penunjukan Penanggungjawab Kepala Desa dan evaluasi oleh tim fasilitasi Pemekaran Desa tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.