Kadinkop: 27 Ribu UMKM Bisa Menjadi Potensi Sektor Ekonomi di Pacitan

oleh -14 Dilihat
KUNJUNGI UMKM. Menteri Sandi mengunjungi stand UMKM di Desa Wisata Sendang Donorojo pada Sabtu 12/3/2022).

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Endang Surjasri menyebut Pacitan memiliki potensi pengembangan ekonomi dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dikarenakan Pacitan memiliki puluhan ribu UMKM yang bisa dikembangkan.

“Di sisi usaha mikro, kita punya data 27 ribu sekian UMKM, kedepan saya berharap 27 ribu UMKM itu menjadi potensi, dari data lawas (27 ribu UMKM) kalau benar-benar seperti itu, itu benar-benar menjadi potensi ekonomi luar biasa untuk Pacitan,”kata Endang saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.

Namun demikian, Endang menyebut puluhan ribu UMKM tersebut merupakan data yang belum aktif dan cenderung belum teratur.

“Itu ternyata kami lihat belum aktif dulu begitu masuk sana, sehingga ini kami berusaha untuk merevisi, dan terbantu dari Kemenkop, dimana Kemenkop melakuakn sensus UMKM, dimana datanya itu sampai detail, menajdi aktif karena langsung ngeline dengan data kemenkop itu bisa diakses dan menjadi modal dasar kami untuk pengembangan UMKM di Pacitan,”jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan Endang Surjasri. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Karena, tanpa basis data yang kuat, Endang mengatakan hal itu akan menyulitkan pihaknya menghubungi UMKM tersebut.

“Misalkan saya pingin ketemu orang yang memproduksi akik, yang menjual makanan jenis ini, itu belum ada, jadi data dasar UMKM di Pacitan belum teratur, ini jadi PR saya juga dan teman-teman Dinkop,”kata mantan Kepala Balitbangda Pacitan itu.

Endang meyakini UMKM di Pacitan tersebut akan terus berkembang jika Pemerintah juga terus mendorong unutk bergerak bersama.

“Ini menjadi potensi luar biasa, kalau kita sedikit dorong, mereka akan bergerak bersama, sebetulnya dari sisi permodalan, misalnya UMKM ada satu permaslahan, pemerintah juga tidak kurang-kurang untuk menyediakan akses permodalan, seperti lewat KUR maupun dinas koperasi, cuma untuk dana bergulir kami coba merevisi untuk aturannya, agar bisa selaras di bidang UMKM,”pungkasnya.