Melihat Potensi Wakaf Uang untuk Atasi Pandemi Covid-19

oleh -0 Dilihat
Sumber gambar: Kunm.org

Pacitanku.com, PACITAN — Saat ini bangsa sedang berada pada masa yang sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini tentu membuat masyarakat kesulitan dalam hal ekonomi. Di samping itu, bagi mereka yang terjangkit virus, ketersediaan akan fasilitas kesehatan pun semakin menipis. Dalam hal ini, wakaf uang untuk Covid-19 berusaha dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa Pandemi. 

Peran Wakaf Uang Selama Pandemi Covid-19

Masa pandemi benar-benar membuat semua kesulitan. Terlebih lagi, saat ini serangan virus Covid-19 tersebut sedang ganas-ganasnya. Melihat kondisi ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) tak tinggal diam. Pihaknya mengalokasikan dana wakaf uang untuk covid-19 guna membantu masyarakat yang terdampak virus secara langsung maupun yang ekonominya pailit akibat usaha hancur atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

1. Membantu Menyediakan Fasilitas Kesehatan

Karena kurangnya fasilitas kesehatan seperti halnya oksigen, dana dari wakaf uang utamanya dialokasikan oleh BWI untuk keperluan pembelian fasilitas kesehatan tersebut. Hal ini tujuannya adalah agar masyarakat yang dalam kondisi sakit akibat virus Covid-19 bisa mendapatkan penanganan yang baik dan tepat waktu.

Di samping itu, dana wakaf uang juga digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, masker, handsanitizer, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan rasa tolong-menolong sesama manusia dan meningkatkan kepedulian terhadap literasi zakat wakaf di Indonesia. 

2. Membantu Usaha Masyarakat

Jangan tanya berapa puluh usaha masyarakat yang harus gulung tikar di masa pandemi seperti saat ini. Mayoritas pengusaha khususnya pelaku UMKM mengalami kerugian bahkan hingga bangkrut akibat produk yang mereka jual tidak bisa dipasarkan karena keadaan ekonomi di mana-mana sedang tidak baik. Tentunya hal ini akan sangat berdampak pada perekonomian mereka. 

Dalam hal ini,wakaf uang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang dalam memulai usaha atau memperbaikinya kembali. Bantuan tersebut diwujudkan dalam pinjaman modal yang mana tidak akan ada bunga di dalamnya karena menggunakan aturan syariah. Dengan begitu, masyarakat bisa memulai lagi usaha mereka dengan lebih baik. 

3. Membantu Penyediaan Asupan Gizi Selama Isolasi Mandiri

Saat ini banyak sekali masyarakat yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Agar imun kembali meningkat mereka membutuhkan asupan yang bergizi setiap hari. Hal ini akan sangat mudah dipenuhi oleh masyarakat yang hidup berkecukupan. 

Namun, bagi masyarakat yang kurang mampu rasanya sangat sulit untuk memenuhi asupan tersebut. Oleh sebab itu, saat ini wakaf uang juga mengalokasikan dana untuk membelikan makanan dan obat-obatan yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu yang sedang melakukan isolasi mandiri. 

4. Membantu Menyediakan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Karena saking banyaknya pasien Covid-19 yang masuk, saat ini rumah sakit sudah kualahan dan tidak mampu lagi untuk menampung pasien tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, membentuk rumah sakit darurat adalah solusi terbaiknya.

Pihak BWI merasa prihatin dan menyumbangkan sebagian dana wakaf uang untuk pembuatan rumah sakit darurat tersebut. Disamping itu, beberapa aula yang dimiliki oleh BWI juga dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat di masa pandemi. 

Wakaf uang untuk Covid-19 benar-benar membantu masyarakat yang terdampak. Di samping itu, pemerintah juga sangat terbantu dengan hal tersebut karena mereka bisa menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Informasi seputar wakaf ataupun zakat, bisa Anda dapatkan secara lengkap melalui instagram @literasizakatwakaf atau channel Youtube Literasi Zakat Wakaf