Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Manis Asal Nawangan

oleh -0 Dilihat
DITANGKAP. Polisi saat gelar pres release pembunuhan dan pemerkosaan pada Ahad (8/8/2021). (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITANPelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis manis bernama DS (20) asal Nawangan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku yang ternyata masih ada hubungan saudara ini tega membunuh korban karena sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan.

“Pelaku ini adalah anak tiri dari adik bapaknya korban. Jadi masih saudara dekat,”kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021).

Kronologi kejadian bermula saat DS ( korban) sedang diajak pelaku, Irfan (24) pergi membayar pajak sepeda motor. Usai membayar pajak, DS kemudian diajak Irfan jalan jalan ke watu karung, sentono gentong, dan terakhir di Patok Koang.

Saat mereka berdua sedang duduk santai, tiba-tiba Irfan melihat ada foto dan chattingan DS dengan lelaki lain yang kemudian diduga adalah pacar DS. Saat itulah Irfan merasa cemburu dan merebut handphone DS, lalu terjadilah cekcok.
Irfan yang merasa cemburu dan emosi kemudian memukul kepala korban dengan batu besar. Saat korban setengah sadar, Irfan terangsang dan mencoba memyetubuhi korban. Saat pelaku merasa sudah puas, Irfan mencekik DS untuk memastikan korban sudah meninggal, dan kemudian dibuang ke jurang.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Subang. Dan melalui jaringan kepolisian kemudian semalam pelaku digelandang ke Mapolres Pacitan,”ungkap Kapolres.

Pelaku saat ini diancam dengan beberapa pasal berlapis, mulai dari perkosaan, pencabulan, dan  pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara, sampai dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan