Kejari Pacitan Terus Pantau dan Kawal Penggunaan Dana COVID-19

oleh -0 Dilihat
TEMU MEDIA. Kajari Hendri Antoro saat berbincang dengan awak media di Pacitan, Selasa (6/4/2021). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan akan terus memantau penggunaan dana coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan

“Tentu kita terus memantau menganalisa melakukan telaah-telaah atas kegiatan penggunaan dana COVID-19,”kata Kepala Kejari (Kajari) Pacitan Hendri Antoro saat berbincang dengan awak media, Selasa (6/4/2021) di Pacitan.

Menurut mantan Kajari Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tersebut, saat ada pendampingan, pihak Kejari terus menyosialisasikan terkait penggunaan dana COVID-19 dan konsekuensi atas penyelewengan penggunaanya.

“Karena di satu sisi kemarin kita juga pendampingan tentu, ketika pendampingan pun terus kita sampaikan, ada hal-hal yang ternyata penyelewengan-penyelewangan, barangkali seperti itu nanti kita telaah,”jelasnya.

Baik dana COVID-19 atau dana lain, menurut Hendri, hal itu tidak ada perbedaan.

“Itu tidak ada perbedaan antara dana COVID-19 atau yang lain selama ada penyalahgunaan tentu kita akan lakukan penegakan hukum,”ujarnya.

Baca juga: Kajari Pacitan: Penegakan Hukum Jangan Sekedar Penjarakan Orang, Tapi Pulihkan Kerugian Negara

Di sisi lain, terkait adanya ancaman hukuman mati bagi koruptor dana COVID-19, Hendrimemastikan akan dilaksanakan jika hal itu memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Selama itu memang memenuhi kriteria, ketentuan yang ada dalam pasal, tentunya iya (hukuman mati),”tegasnya.

Namun demikian, Hendri memastikan, terkait dengan bencana nasional non alam ini akan dilakukan berbagai kriteria.

“Misalnya terkait dengan sejuah, seberapa jahat, seberapa rupiah (yang dikorupsi), tentu akan menjadi pertimbangan, kan begitu, karena ancaman pidana, tentu ada ancaman minimal dan maksimalnya, semuanya terukur dengan nilai jahat, nilai kerugian uang negara yang dinikmati,”jelasnya.

Terkait target penyelesaian kasus-kasus di periode Kajari sebelumnya, Hendri memastikan yang belum selesai akan diselesaikan.

“Intinya bahwa apa yang belum selesai insyaallah kami selesaikan, melanjutkan kepemimpinan itu menjadi tanggung jawab kami, melanjutkan kepemimpinan yang telah lalu,”pungkas Hendri.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan