Petugas Gabungan Gelar Razia di Rutan Kelas IIB Pacitan

oleh -0 Dilihat
RAZIA. Petugas Rutan Kelas IIB Pacitan dan Polres Pacitan usai menggelar razia di blok tahanan, Selasa malam. (Foto: Sulthan Salahuddin/pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Petugas gabungan dari Rumah Tahanan (Rutan) negara kelas IIB Pacitan bersama aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar razia bersama pada Selasa (6/4/2021) malam di Kawasan Rutan kelas IIB Pacitan, Jalan Ronggo Warsito nomor 5 Kelurahan Baleharjo, Pacitan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pacitan Nurhadi mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menemukan banyak barang yang dilarang. Dia berharap hasil razia ini bisa membuat para tahanan tertib dan aman.

“Hari ini kita sudah melaksanakan penggeledahan, hasilnya begitu banyaknya barang-barang yang betul betul kita larang. Mudah-mudahan dengan hasil ini bisa menjadikan tahanan atau narapidana Rutan Pacitan bisa tertib dan aman, tertib berarti mengikuti aturan-aturan, aman berarti nyaman untuk binaan. Barang-barang ini nanti akan kami musnahkan pada tanggal 27 April,”kata Nurhadi.

Dalam razian tersebut, Nurhadi mengungkapkan semua barang yang disita tersebut adalah hasil razia dalam satu malam. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan razia rutin di Rutan.

“Hasil Razia ini hanya satu malam. Barang-barang yang kita sita ini semuanya dilarang masuk, makanya disita, tidak hanya malam ini saja, paling lama satu minggu sekali atau dua minggu sekali (razia). Kalau hari ini kita melakukan operasi bersama dan pihak Rutan dan Polres,”jelasnya.

Selama melakukan razia, Nurhadi mengaku belum menemukan obat-obat terlarang atau narkoba.

Kegiatan razia itu digelar untuk memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Selain itu juga sebagai wujud sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan korek api, sendok besi, kartu remi, sabuk, gunting, plat besi, alat cukur, kaca, jarum, paku, kabel jack, gantungan baju, cutter, baterai, bolpoin, cetok, alat musik kecrek dan botol kaca.

“Selama ini belum menemukan obat-obat terlarang, dan sajam (cutter) seperti ini untuk bikin kerajinan tangan, mungkin anak-anak lupa dimasukkan, sehingga perlu kami sita. Alat-alat ini dibawakan dari luar artinya dititipkan atau diselundupkan,”jelasnya.

Sementara, Kabag Ops Polres Pacitan Kompol Sukoco mengatakan kegiatan yang melibatkan puluhan personil Polres tersebut dilakukan pemeriksaaan per blok di tahanan.

“Kita per blok pemeriksanaannya, sehingga untuk mengantisipasi keamanan dari personil itu sendiri. Kemudian kita lebih teliti untuk melakukan pemeriksaaan di dalam rutan tersebut,”ujarnya.

Dari hasil razia tersebut, Kompol Sukoco mengatakan kegiatan berlangsung dengan aman terkendali dan juga tidak ditemukan adanya obat-obatan termasuk narkoba.

“Kalau melihat dari barang (hasil razia) ini bisa dikatakan rawan, namun barang tersebut sebenarnya untuk kegiatan pembuatan prakarya, sehingga tidak dimasukkan ke gudang lagi tapi lupa dibawa ke kamarnya. Dalam pelaksanaan Razia gabungan aman tertib terkendali, tidak ditemukan obat-obatan termasuk narkoba,”pungkasnya.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan