Kajari Pacitan: Penegakan Hukum Jangan Sekedar Penjarakan Orang, Tapi Pulihkan Kerugian Negara

oleh -0 Dilihat
TEMU MEDIA. Kajari Hendri Antoro saat berbincang dengan awak media di Pacitan, Selasa (6/4/2021). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro menyebut persoalan penegakan hukum bukan sekedar tentang memenjarakan orang. Akan tetapi bagaimana kerugian keuangan negara bisa dipulihkan. Hal itu disampaikan Hendri saat berbincang dengan awak media pada Selasa (6/4/2021) di Pacitan.

“Terkait dengan penegakan hukum, tentu kita akan mengupayakan sekuat sebisa kami baik itu penindakan, pencegahan dan diantara fungsi bentuk pencegahan adalah pendampingan-pendampingan, pengawasan akan kita lakukan,”kata Hendri.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan fungsi selain penegakan hukum secara langsung bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) adalah tentu fungsi-fungsi intel, fungsi kehumasan bersama masyarakat berkontribusi membangun Pacitan yang lebih baik.

“Tentu akan kita kedepankan bersama Pemda, bersama masyarakat dan tentu yang tidak bisa kita lepaskan adalah peran dari teman-teman media menjadi sangat penting sekali,”tukas mantan Kajari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ini.

Terkait target penegakan hukum, Hendri mengungkapkan dari pimpinan tidak tidak pernah mennarget. Menurutnya, selama memang ada hal yang harus ditindak silahkan dilakukan penindakan. Namun jika ada yang bisa dilakukan pembenahan dan pencegahan, silahkan dicegah.

“Lha tentu yang digariskan oleh pimpinan adalah yang paling penting atau lebih penting dalam hal penindakan, jangan hanya sekedar memenjarakan orang, tapi kerugian keuangan negara atau daerah harus sebisa mungkin dipulihkan seoptimal mungkin, aset-aset yang sempat hilang, tolong dikembalikan dan ditertibkan kembali, itu pesan pimpinan,”pungkas pria yang berasal dari Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta ini.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan