Pemkab Serahkan Tanah Hibah untuk Kejari Pacitan

oleh -0 Dilihat
HIBAH. Pemkab Pacitan menandatangani konrak hibah dengan Kejari Pacitan, Rabu (3/2/2021) kemarin. (Foto: Dok. Diskominfo/Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan secara resmi menyerahkan aset tanah milik Pemkab Pacitan kepada Kejaksaan Negeri Pacitan.

Momentum itu ditandai dengan penandatanganan hibah antara Bupati Pacitan Indartato dan Kepala Kejari Pacitan Noer Adi.

Di depan undangan yang hadir, Bupati mengatakan sudah sepantasnya pemda memberikan support kepada seluruh instansi, begitu juga kepada perangkat lintas vertikal. Dengan mempertimbangkan kesamaan tujuan yakni menyejahterakan masyarakat Pacitan.

“Kami berharap aset tanah tersebut dapat bermanfaat, dan terimakasih juga kepada Pak Ronny (Ketua DPRD Pacitan) yang telah menyetujui hibah barang milik daerah tersebut,”kata Indartato, Rabu kemarin (3/2/2021) di Ruang Rapat Bupati, dikutip dari laman Pemkab Pacitan.

Sementara itu Noer Adi mengaku gedung Kejari Pacitan masih butuh banyak ruang untuk berbagai perlengkapan, termasuk ruang tahanan yang belum memadai, gudang barang sitaan maupun yang lain.

“Mungkin saya tidak akan menikmati capaian tersebut, karena biasanya jabatan saja paling lama hanya satu setengah tahun. Tetapi nanti bisa dilanjutkan oleh pemimpin yang baru,”pungkasnya. (red)

https://youtube.com/watch?v=9ssyRmWXGY0