Diskominfo-BPS Pacitan Galang Komitmen Implementasikan Kebijakan Satu Data Indonesia

oleh -0 Dilihat
Diskominfo Pacitan dan BPS saat menandatangani komitmen SDI pada Rabu (3/2/2021) di pacitan. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITANBadan Pusat Statistik (BPS) Pacitan meneken komitmen bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pacitan mengenai Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka membangun Sistem Statistik Nasional (SSN).

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan pada Rabu (3/2/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh BPS Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh BPS dan Diskominfo Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur melalui media konferensi virtual.

“Iya betul, kita teken komitmen bersama dengan BPS Program penanda tanganan MoU sebaga perwujudan dari Satu Data Indonesia,”kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Kamis (4/2/2021) di Pacitan.

Menurut Rachmad, satu data nantinya antara pemerintah daerah dan BPS diharapkan dapat bersinergi dalam keterbukaan data kependudukan.

Sementara Kepala BPS Pacitan, Bagyo Trilaksono juga membenarkan penandatanganan komitmen bersama tersebut. “Penandatanganan komitmen bersama satu data,”ujarnya.

Komitmen Bersama satu data itu sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997, Pasal 31, dan diperkuat Perpres no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menempatkan BPS sebagai pembina.

Sebagai informasi, terbangunnya Satu Data Indonesia juga bertujuan mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data.

Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan