Bulan Januari 2021, Kasus Positif COVID-19 di Pacitan Capai 181 Orang

oleh -1 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Angka penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan masih menunjukkan trend kenaikan.

Terbukti pada bulan Januari 2021, berdasarkan data dari laman penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, hingga Ahad (10/1/2021) kemarin, angka kasus positif di Pacitan mencapai 181 kasus. Disisi lain, angka kesembuhan di bulan Januari 2021 mencapai 180 dan meninggal 6 orang.

Pada Ahad (10/1/2021) kemarin, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto Kembali mengabarkan penambahan kasus positif COVID-19 di Pacitan.

“Penambahan kasus baru masih terjadi, Ahad 10 Januari 2021 sebanyak 25 orang dinyatakan positif COVID-19, sedang kabar kesembuhan terkonfirmasi sebanyak 27 orang.  kasus meninggal sebanyak 1 orang,”kata Rachmad Dwiyanto, dalam keterangannya kepada awak media, Ahad malam.

Data penambahan tersebut semakin menambah jumlah warga Pacitan terpapar COVID-19. Sejak kasus pertama diumumkan pada April 2020 lalu, total warga Pacitan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejumlah 940 orang. Dengan rincian total warga yang sudah sembuh sebanyak 785 orang.

Sementara jumlah kasus aktif hingga Ahad kemarin sebanyak 128 orang dengan rincian 104 pasien dirawat di wisma atlet dan 24 orang dirawat di Rumah Sakit (RS). Sementara total pasien meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Atas masih bertambahnya pasien COVID-19 tersebut, Rachmad meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Oleh sebab itu masyarakat tetap dihimbau untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,”pungkasnya.

Data peta COVID-19 di Pacitan per Ahad 10 Januari 2021. (Sumber: https://covid19.pacitankab.go.id/)

Vaksinasi COVID-19

Guna menekan laju tersebut, saat ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui satuan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) (COVID-19) tengah menindaklanjuti tahapan vaksinasi massal COVID-19.

Adapun tahapan pemberian vaksin COVID-19 yang terbagi menjadi 4 tahap, dimana tahap pertama bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas kesehatan, petugas pendukung layanan kesehatan dan termasuk petugas tracing.

Kemudian tahap ke-2 bulan Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik seperti TNI, POLRI, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, pelaku ekonomi seperti pedagang pasar.

Selanjutnya tahap ke-3 bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Sedangkan tahap ke-4 akan dilaksanakan bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi.

Video Pesan Jubir GTPP: Laksanakan 3M Cegah Virus

No More Posts Available.

No more pages to load.