Gugus Tugas Pacitan: Prioritas Vaksin COVID-19 untuk Petugas Medis

oleh -0 Dilihat
Juru bicara tim komunikasi publik satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Senin (13/7/2020). (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Coronavirus disease 2019 (COVID-19) Rachmad Dwiyanto mengatakan petugas medis adalah prioritas pertama pemberian vaksinasi COVID-19.

“Sedang dari 4 tahapan yang ditentukan akan diutamakan petugas medis, dan disusul tahap 2 TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik, guru, toma, toga dan para pelaku ekonomi,”kata Rachmad, dikutip dari laman Pemkab Pacitan Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: GTPP Covid-19 Pacitan: Mohon Disiapkan Fisik dan Mental yang Sehat untuk Pelaksanaan Vaksinasi Massal

Selain itu, kelompok masyarakat yang ditunda dalam pemberian vaksin adalah orang dengan kondisi demam suhu diatas 37,5 °c, memiliki penyakit asma, PPOK dan TBC.

Namun demikian, Rachmad mengatakan vasksinasi juga tidak diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kondisi  pernah terkonfirmasi menderita COVID-19, hamil atau menyusui, ispa dalam 7 hari terakhir, anggota keluarga kontak erat, suspek, konfirmasi COVID-19, sedang dalam perawatan, alergi berat setelah vaksin ke 1 dan terapi aktif kelainan darah.

“Untuk pelaksana vaksinasi adalah institusi pelayanan Kesehatan pemerintah yang terdiri dari 24  puskesmas, RSUD Darsono Pacitan, klinik DKT dan Klinik Polres Pacitan,”tandasnya.

Pemkab Pacitan dikabarkan akan mendirikan 27 pos pelayanan, tiap hari akan dilakukan 68 sesi dan jumlah sasaran tiap sesi adalah 15 orang. Dari angka tersebut akan ditemukan 870 orang yang mendapat vaksin dari 105 petugas medis yang bertugas.

Di tingkat nasional, diketahui pelaksanaan vaksinasi sendiri, Pemerintah pusat telah mendistribusikan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengiriman vaksin tersebut dilakukan secara bertahap dimulai dari tanggal 3 Januari 2021 lalu. Adapun, pelaksanaan vaksinasi direncanakan akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021, setelah dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Pemerintah pusat sendiri merencanakan dalam jangka waktu 15 bulan, bisa menyelesaikan vaksinasi ke 181 juta rakyat Indonesia.

Di Pacitan, vaksin COVID-19 sendiri dikabarkan tiba di Pacitan antara Senin (13/1/2021) hingga Ahad (20/1/2021).

Adapun, angka penularan COVID-19 di Pacitan sendiri hingga Jumat (8/1/2021) kemarin masih menunjukkan kenaikan. Dimana total angka kasus positif COVID-19 di Pacitan sejak kasus pertama berjumlah 891 orang.

Sementara total angka kesembuhan COVID-19 di Pacitan 736 orang, pasien aktif dipantau 130. Kemudian catatan GTPP juga menyebutkan total angka kematian COVID-19 sebanyak 25 orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.