GTPP Covid-19 Pacitan: Mohon Disiapkan Fisik dan Mental yang Sehat untuk Pelaksanaan Vaksinasi Massal

oleh -0 Dilihat
Sebanyak 1,8 juta vaksin dari perusahaan Sinovac itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, akhir Desember 2020 lalu. (Foto: Dok/FB/Jokowi)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19) meminta masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan mental yang sehat untuk proses pelaksanaan vaksinasi secara massal.

“Mohon disiapkan fisik dan mental yang sehat dan baik karena sebentar lagi pemerintah akan melaksanakan vaksinasi secara masal pada pènduduk Pacitan,”kata juru bicara tim komunikasi publik GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, Kamis (7/1/2021) malam.

Baca juga: Menkes Targetkan Dalam Waktu 15 Bulan Selesaikan Vaksinasi ke 181 Juta Rakyat Indonesia

Tak hanya itu, Rachmad juga meminta dukunga dan partisipasi masyarakat untuk kesuksesan pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 tersebut.

“Sehingga mohon dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun nantinya sudah terimunisasi. Semua kebijakan ini semata mata memutus  mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19,”jelasnya.

Angka penularan Covid-19 di Pacitan sendiri hingga Kamis (7/1/2021) kemarin masih menunjukkan kenaikan. Dimana total angka kasus positif Covid-19 di Pacitan sejak kasus pertama berjumlah 873 orang.

Kemudian total angka kesembuhan 711 orang, pasien aktif dipantau 138 dengan rincian 122 pasien dirawat di wisma atlet dan 16 dirawat di Rumah Sakit (RS). Kemudian catatan GTPP juga menyebutkan total angka kematian Covid-19 sebanyak 24 orang.

Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri, Pemerintah pusat telah mendistribusikan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengiriman vaksin tersebut dilakukan secara bertahap dimulai dari tanggal 3 Januari 2021 lalu. Adapun, pelaksanaan vaksinasi direncanakan akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021, setelah dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Pemerintah pusat sendiri merencanakan dalam jangka waktu 15 bulan, bisa menyelesaikan vaksinasi ke 181 juta rakyat Indonesia.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan

https://youtube.com/watch?v=0Q7irsvloo4