Ada 8 Warganya Positif Corona, Satu RT di Pacitan Dilakukan Karantina Wilayah

oleh -0 Dilihat
Juru bicara satgas penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan memberlakukan karantina wilayah di salah satu Rukun Tetangga (RT) di lingkungan di Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan mulai Kamis (20/8/2020) malam.

Hal itu dikarenakan ada delapan warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulatif. Dari delapan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulatif tersebut, tiga diantaranya sudah sembuh dan lima masih dirawat.

“Mulai (Kamis, red) malam nanti pukul 00.00 WIB di salah satu RT di Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan akan dilaksanakan karantina wilayah,” kata juru bicara GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis sore.

Keputusan karantina wilayah itu, imbuh Rachmad, sebagai tindak lanjut dari rapat evalusi gugus yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020 dan hasil  pengembangan pasien nomor 56.

Sebagai informasi, pasien nomor 56 itu merupakan klaster perusahaan yang ada di Sudimoro yang bertempat tinggal di lingkungan tersebut.

“Dan sampai dengan saat ini tercatat sudah ada sejumlah delapan kasus terkonfirmasi secara akumulatif, dimana ada yang sudah dinyatakan sembuh dan ada yang masih dirawat di wisma atlet,”ujar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Karantina ini, kata dia, akan berlaku sampai dengan hasil swab sudah diketahui siapa yang positif maupun yang negatif.

Selama karantina berlangsung, Rachmad mengatakan warga akan didukung bantuan  sembako oleh gugus tugas. Dan diharapkan masyarakat bisa memahami kondisi ini demi memutus rantai penularan dan penyebaran yang ada di lingkungan tersebut.

“Semoga dengan karantina ini bisa menghentikan rantai penularan yang ada di Desa Arjowinangun. Akan ada penutupan sejumlah akses keluar masuk pada lingkungan tersebut, dan hanya ada satu akses pintu keluar masuk yang akan dijaga penuh selama 24 jam oleh tim gugus yang terdiri dari unsur Polsek, Koramil, satpol PP, BPBD, Linmas maupun relawan,”jelasnya.

Rachmad juga kembali menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya 3 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak ketika berinteraksi sosial.

“Ingat, Kabupaten Pacitan masih berada pada zona orange. Dimana zona ini terjadi penularan tingkat sedang,”tukasnya.

Kata kunci keberhasilan pengendalian COVID-19, kata Rachmad, adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Pun dari pada itu klaster lain-lain utamanya yang ada riwayat datang dari daerah terdampak COVID-19 seperti Jakarta dan Surabaya, sehingga sangatkah dibutuhkan peran masyarakat utamanya RT, RW serta perangkat desa untuk melakukan pendataan bagi para pendatang dan koordinasi dengan petugas kesehatan untuk dapatnya dilakukan 3T, yaitu tracing, testing dan treatment,”papar Rachmad.

Dari 3T tersebut, akan dapat ditentukan apakah harus isolasi mandiri, dirawat di wisma atlet atau RSUD. “Semua agar COVID-19 dapat dikendalikan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.