Pasien Positif Corona di Pacitan Tambah 7, Mayoritas Ada Riwayat dari Luar Kota

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan kembali mengumumkan penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Pacitan, Rabu (19/8/2020). Tak tanggung-tanggung, ada penambahan 7 pasien positif COVID-19 di Pacitan yang diumumkan GTPP setempat.

”Sebelumnya GTPP memohon maaf yang sebesar-besarnya, karena smpai dengan detik ini pada hari Rabu ini, GTPP belum bisa mengendalikan penambahan COVID-19 di Kabupaten Pacitan, karena apa, karena sampai dengan hari ini terjadi penambahan 7 kasus konfirmasi. Dimana 7 ini kebanyakan dari pelaku perjalanan, yaitu ada riwayat dari luar kota. Hampir semuanya,”kata juru bicara tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, dalam keterangan pers virtualnya, Rabu.

Rachmad kemudian merinci penambahan 7 pasien tersebut, dimana yang pertama adalah anak  laki-laki berusia 10 tahun yang berasal dari klaster perusahaan yang di Sudimoro.

”Tapi yang bersangkutan tinggal di Arjowinangun, jadi masih ada satu rentetan dengan pasien nomor 56 yang kemarin, termasuk yang kedua perempuan, juga berasal dari Arjowinangun juga, merupakan usia tua, manula, yang berasal dari sana dan ada kaitannya dengan pasien nomor 56 yang bertempat tinggal di Arjowinangun,”jelasnya.

Pasien ketiga, kata Rachmad, adalah perempuan, berasal dari Kecamatan Punung. Pasien tersebut disinyalir dari klaster luar kota, karena ada riwayat perjalanan dari Jakarta.

”Yang keempat juga demikian, bertempat tinggal di Punung, yang merupakan suami dari yang tadi nomor 3 perempuan tadi yang ada perjalanan dari Jakarta, dan kelihatannya nomor 3 juga sebagai ART,”ujar  pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Yang kelima, kata Rachmad, berjenis kelamin perempuan dan juga berasal dari Kecamatan Punung. Dimana, kata dia, yang bersangkutan pelaku perjalanan ART dari surabaya.

”Yang keenam, dari Desa Tamanasri Pringkuku, dan yang keenam ini merupakan suami dari yang nomor 5 tadi. Jadi ada riwayat perjalanan dari Surabaya yang ke-7 adalah dari Kecamatan Pacitan, berjenis kelamin perempuan, disinyalir yang bersangkutan juga pelaku perjalanan dari Jakarta,”paparnya.

Dengan penambahan 7 kasus konfirmasi ini, imbuh Rachmad, total jumlah yang menderita COVID-19 sejak kasus pertama di Kabupaten Pacitan menjadi 74.

”Dan angka ini tentunya juga akan membawa dampak kemungkinan pergeseran zona kuning kita mungkin menjadi zona yang lain. Untuk itu kembali lagi sekali lagi GTPP menyampaikan permohonan maaf atasbertambahnya 7 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Pacitan,”tandasnya.

Disisi lain, Rachmad juga menyebut ada penambahan enam pasien sembuh di Pacitan. Sehingga, dengan penambahan ini maka total kasus ada 74, sedang yag sembuh adalah 59 orang.

”Sehingga angka kesembuhannya tetap menjadi 79,7 persen, dimana saat ini dirawat 13 orang dan meninggal 2 orang,”ujarnya.

Rachmad menghimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Meskipun, kata dia, akses ekonomi sudah dibuka oleh Pemerintah, namun bagaimana dapatnya masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.

”Karena hanya dengan disiplin kita menjalankan protokol kesehatan utamanya 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak saat berinteraksi sosial serta jauhi kerumunan, Insyaallah kita akan bebas, Insyaallah kita akan tidak tertular COVID-19,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Video Pesan Jubir GTPP: Laksanakan 3M Cegah Virus

No More Posts Available.

No more pages to load.