Pacitanku.com, PACITAN – Tiga sekolah di Kabupaten Pacitan mulai Selasa (18/8/2020) memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lebih awal. Hal ini seiring keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menggelar uji coba KBM tatap muka bagi SMA/SMK setelah hampir lima bulan siswa belajar di rumah akibat pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Ketiga sekolah yang memasuki tahap uji coba KBM tatap muka tersebut adalah SMAN dan SMA Luar Biasa Punung Serta SMKN Kebonagung.
Uji coba belajar tatap muka dilakukan melalui tahapan ketat, dan tidak semua sekolah SMK dan SMA diijinkan. Hanya sekolah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye saja yang dapat melaksanakan, itupun dengan syarat protokol kesehatan.
“Alhamdulillah semua sudah sesuai aturan protokol kesehatan dan saya melihat anak anak menyambut ceria,”kata Bupati Indartato saat meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di SMAN Punung, dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Pacitan.
Selama masa uji coba pembelajaran tatap muka yang berlangsung 18 sampai 29 Agustus, Bupati minta semua pihak turut memberikan pengawasan serta arahan agar anak-anak patuh menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sumber penularan baru dari klaster sekolah.
“Saat berada di sekolah ada guru yang mengawasi tapi di rumah butuh perhatian lebih dari orang tua maupun lingkungan,”katanya lagi.
SMA Negeri Punung memulai pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Siswa datang ke sekolah akan melalui tahap skrining kesehatan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan serta wajib memakai masker.
Untuk mematuhi syarat physical distancing bagi sekolah di wilayah zona kuning, proses belajar mengajar hanya menampung 50 persen dari jumlah siswa per kelas.
“Kita memakai sistem jadwal masuk ganjil genap sesuai absensi siswa dengan durasi pembelajaran 4 jam per hari,” ungkap Kepala Sekolah SMAN Punung Dwi Agus Setiawan.
Dengan sistem ganjil genap lanjut Dwi Agus Setiawan separuh siswa akan belajar tatap muka sedangkan separuh lain mengikuti pembelajaran dari rumah. Demikian berlanjut secara bergantian. Sekolah juga tidak memberlakukan jam istirahat sehingga selesai pembelajaran anak-anak langsung pulang.
Berdasarkan peta zonasi penyebaran Covid-19 Jawa Timur yang dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, ada 8 daerah di Jawa Timur yang masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah penyebaran Covid-19, yakni Madiun, Sampang, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Tulungagung, Magetan, dan Pacitan.
Sementara, daerah zona oranye atau berisiko sedang penyebaran Covid-19, tercatat ada 26 daerah.
Sumber: Humas Pemkab Pacitan