Pacitanku.com, PACITAN – Kepastian mundurnya Indrata Nur Bayuaji, dari lembaga DPRD Pacitan, guna keperluan pencalonan bupati, masih memunculkan teka-teki.
Menurut Arif Setya Budi, tim relawan pemenangan bakal calon bupati, Indrata Nur Bayuaji, waktu pendaftaran calon ke KPU Pacitan, masih cukup panjang. Yakni tanggal 4 September sampai 6 September.
“Kalau soal pengunduran diri mestinya setelah rekomendasi secara tertulis resmi di sampaikan DPP Partai Demokrat,”kata Arif yang juga anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Partai Demokrat ini, Senin (3/8/2020).
Menurut Arif, calon yang diusungnya sudah matang dalam mengatur strategi pencalonan. Termasuk kesiapan pemenuhan aturan, sesuai Tata Tertib DPRD.
“Semua sudah dihitung sesuai dengan regulasi. Prediksiku rekomendasi keluar di pertengahan Agustus ini jika molor tak begitu jauh,”tandasnya.
Sementara itu, pada perhelatan Pilbup serentak 9 Desember di Pacitan, ada tiga anggota DPRD Pacitan aktif yang hendak maju di panggung Pilbup. Selain Indrata Nur Bayuaji, juga ada Ronny Wahyono dan Gagarin.
Sebagaimana ketentuan Tata Tertib DPRD Pacitan, bagi anggota DPRD aktif yang hendak mencalonkan sebagai bupati atau wakil bupati, harus mundur sebagai anggota DPRD sebelum mendaftar ke KPU.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan