Kapolres Pacitan Meminta Agar Pemegang Data COVID-19 Lebih Mengedepankan Subo Sito

oleh -0 Dilihat
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto (baju coklat). (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Wakil Komandan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, AKBP Didik Hariyanto, meminta agar pembesut data pasien positif COVID-19, untuk lebih menahan diri dalam menyampaikan ke publik.

“Sebagai orang Jawa, kami minta lebih kedepankan subo sito. Agar menahan diri dulu membuka data sebelum ada pengumuman resmi dari gugus tugas,” imbau pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Pacitan, disela-sela jumpa pers pengumuman penambahan pasien positif covid-19, di halaman wingking (halking) rumah jabatan Bupati Pacitan, Selasa (28/4/2020).

Kapolres meminta, pemegang data lebih mengindahkan pada kode etik jabatan. “Sekali lagi kami minta untuk bisa menahan diri sebelum ada pengumuman resmi dari gugus tugas, agar tidak dibuka ke publik,” harap Perwira Polisi dengan dua melati di pundak ini.

Sementara itu sekedar informasi, bahwa selama ini profesi wartawan mainstream seakan terkebiri. Sebab tidak bisa menyampaikan berita ke masyarakat sebelum ada pengumuman resmi dari gugus tugas. Namun disisi lain, di media sosial sudah menguar data terkait perkembangan wabah virus SARS-CoV-2 tersebut.

Bupati Pacitan Indartato, menegaskan, memang data perkembangan virus SARS-CoV-2 tersebut berasal dari pemerintah pusat yang diteruskan ke Pemprov dan Pemkab. Sehingga sulit untuk menjaga kerahasiaannya ketika sudah lepas dari pusat.

“Kami hanya bisa mengimbau kepada pihak-pihak pemegang data, untuk bisa menahan perkembangan data sebelum ada pengumuman resmi dari gugus tugas,” pintanya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan