TPP Guru Dikdas di Pacitan Masih Proses Verifikasi di Simtun

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN— Ribuan guru pendidikan dasar (dikdas) di Kabupaten Pacitan, diharapkan tetap tenang di tengah wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) yang kian menjadi.

Meski mereka melaksanakan tugas pembelajaran dari rumah, namun pemerintah tidak akan mereduksi hak-hak tunjangan mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Pacitan, Daryono. Menurutnya, hak tunjangan profesi pendidik (TPP) akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. “April nanti akan kita proses pembayarannya,” kata Daryono.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak akan mengurangi hak TPP, sekalipun para guru melakukan kegiatan pembelajaran dalam jaringan (daring).

“Minimal jam tatap muka tidak akan terkurangi. Sebab mereka masih tetap mengajar, meskipun dengan sistem dalam jaringan (daring) yang dilakukan dari rumah. Ketentuan ini tidak akan memengaruhi hak-hak tunjangan mereka,” jelasnya.

Terkait proses pembayaran TPP triwulan pertama tahun anggaran 2020 ini, Daryono mengungkapkan, masih proses verifikasi melalui sistem informasi tunjangan (Simtun) yang dilakukan pemerintah pusat.

“Hasil verifikasi tersebut yang akan dijadikan dasar membayar hak TPP para tenaga kependidikan. Jadi kami harap para guru tidak resah, sebab tak lama lagi hak TPP mereka akan dibayar,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan