Sikapi Kebijakan Beribadah Ditengah Wabah COVID-19, ini Penjelasan Ketua DMI Pacitan

oleh -3 Dilihat
Kepala Bidang Umroh dan Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jatim M Nurul Huda. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Situasi cukup dilematis memang tengah dialami Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pacitan. Betapa tidak, satu sisi kalau mereka melakukan lockdown atau karantina terhadap masjid gegara wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19), tentu akan banyak mendapat pertentangan dari umat Islam yang selama ini kerap beribadah di masjid.

Namun seandainya tidak memberlakukan lockdown sesuai fatwa DMI Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu akan dianggap salah.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DMI Kabupaten Pacitan, KH Moh Nurul Huda, meminta agar masyarakat muslim di Pacitan bisa melakukan pendekatan-pendekatan, baik dengan dalil aqli ataupun naqli.

“Keputusan ada di mereka untuk datang beribadah ke masjid, atau beribadah dirumah. Yang pasti kami dari DMI, sudah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) sesuai petunjuk dan imbauan pemerintah,” terang Nurul Huda, Selasa (24/3/2020).

SOP yang dimaksud, kata Huda, utamanya menjaga kebersihan lingkungan masjid. Termasuk perangkat yang ada di dalam, mulai karpet, toilet dan tempat wudu sudah disterilkan setiap hari.

Pihaknya sangat fleksibel dalam menerapkan ketentuan yang disampaikan MUI maupun DMI Pusat. Hal tersebut sangat beralasan mengingat komposisi masyarakat muslim di Pacitan tidak seheterogen mereka yang ada di kota-kota besar.

“Kalau di Pacitan ini, satu sama lain masih saling kenal. Sehingga mereka bisa saling menjaga diri masing-masing ketika melaksanakan ibadah di masjid. Berbeda dengan di kota-kota besar, sangat heterogen sekali penduduknya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan ini.

Huda sangat tidak menginginkan, ditengah wabah COVID-19 ini, akan menjadi media perpecahan gegara masjid tak bisa digunakan untuk ibadah salat Jumat ataupun salat berjamaah lima waktu. Seperti kejadian di Surabaya, sampai-sampai takmir masjid dikatakan sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Peristiwa semacam ini jangan sampai terjadi di Pacitan. Yang masyarakatnya saling mengedepankan toleransi dan anggah-ungguh yang begitu tinggi,”tandasnya.

Huda juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah dengan menjaga pola hidup sehat.

“Yang terpenting pesan kami, masyarakat selalu ikuti imbauan pemerintah. Kedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta sering-seringlah cuci tangan pakai sabun (CTPS). Lain itu jaga jarak ketika melakukan interaksi (social distancing),”pungkas Huda.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan