Satu ASN Dispendukcapil Pacitan ODR COVID-19

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Corona

Pacitanku.com, PACITAN– Satu aparatur sipil negara (ASN) lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan, dinyatakan orang sehat dalam risiko (ODR) coronavirus disease 2019 (COVID-19). ASN tersebut berinisial U, asal DI Yogyakarta.

Informasi yang didapat media, belum lama ini U, sempat mengantarkan ayahnya yang seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) ke resepsi pernikahan keluarga besar dosen di gedung serba guna (GSB) yang ada dilingkungan kampus universitas ternama tersebut.

Tak lama berselang menyeruak kabar, salah seorang guru besar UGM meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.

“Saya memang sempat hadir di acara resepsi pernikahan yang diselenggarakan di GSP UGM. Namun saya tidak mengetahui apakah orang tersebut (guru besar yang wafat) hadir ataukah tidak. Sebab itu undangan yang hadir banyak sekali,” kata U yang sempat dikonfirmasi melalui hubungan telepon, Selasa (24/3).

Menurut U, saat ini ia tengah cuti sampai dengan tanggal 27 Maret nanti. Menurut rencana hari Jumat (27/3) mendatang ia akan kembali ke Pacitan dan masuk kerja seperti biasa.

“Tetapi kalau harus disuruh karantina sampai 14 hari, saya nggak ada masalah. Hanya saja ya harus ada keterangan dari kantor (Dispendukcapil) yang menerangkan saya karantina selama 14 hari,” jelasnya.

Selama menjalani masa cuti di Yogyakarta, U juga mengakui tidak pernah kemana-mana. Mengingat wabah COVID-19, memang kian menjadi.

“Selama ini saya juga tidak pernah kemana-mana. Hanya dirumah saja,” tutur U.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Trihariadi Hendra Purwaka, masih menggelar rapat koordinasi dengan gugus tugas.

Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Saya masih rapat, sebentar ya,” kata Trihadi Hendra Purwaka diujung telepon.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan, agar U melakukan karantina diri selama 14 hari. Kalaupun masa cuti telah habis, bukan suatu kendala untuk melakukan karantina seperti imbauan pemerintah.

“Nggak papa bagi ASN tidak masuk kerja, karena alasannya jelas,” kata Heru.

Top manager birokrasi di Pemkab Pacitan ini juga meminta agar gugus tugas bidang kesehatan, yaitu Dinas Kesehatan segera memberitahukan kepada Kepala Dispendukcapil Pacitan, untuk melakukan langkah-langkah preventif. Diantaranya melakukan isolasi kepada yang bersangkutan kalau nanti sudah kembali masuk kerja.

“Untuk yang sehat diharapkan juga lebih waspada,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.