Tim Afghani: Bawaslu Pacitan Jangan Mengulur-Ulur Waktu

oleh -0 Dilihat
Ketua Tim Relawan Afghani, Amar Makruf. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Koordinator tim relawan bakal calon Bupati Pacitan, Afghani Wardana, Amar Ma’aruf, meminta agar badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Pacitan, tidak mengulur-ulur waktu terkait rencana permintaan klarifikasi atas dua bakal calon atas nama Sudidjono Sastroatmodjo dan Sudjatno, yang diduga sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup 2020 ini.

“Bawaslu sebaiknya memberikan rasa keadilan bagi semua bakal calon. Dulu kami begitu cepat dipanggil, kami pun mengindahkan panggilan Bawaslu. Sekalipun tim relawan yang menghadiri. Namun untuk panggilan kedua, bapak (Afgani Wardhana, Red) yang datang sendiri memenuhi panggilan Bawaslu,” ujar Amar Ma’aruf, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (24/2) petang.

Untuk itu, ia berharap agar tidak ada kesan tebang pilih, sebaiknya Bawaslu bisa bersikap sesingkat-singkatnya untuk segera menghadirkan mereka berdua untuk menyampaikan klarifikasi atas persoalan yang saat ini tengah mereka hadapi.

“Sebagai aparatur sipil negara (ASN), harusnya bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lain itu, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ponorogo ini juga menegaskan, kalau saat ini belum masuk tahapan pencalonan.

Sehingga, menurut dia, indikasi dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN, masih sangat bias dan memunculkan debatable.

“Sebab ASN aktif maju sebagai calon bupati, memang harus mengundurkan diri setelah ada penetapan calon dari KPU. Sedangkan saat ini, tahapan tersebut belum berlangsung,” jlentrehnya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Bawaslu Pacitan tengah mempersiapkan surat permohonan ke instansi tempat dimana kedua bakal calon, yaitu Sudijono Sastroamidjojo dan Sudjatno, bekerja. Hal itu guna memastikan, apakah yang bersangkutan masih tercatat sebagai ASN aktif atau sudah pensiun.

Selanjutnya, Bawaslu baru akan memanggil keduanya untuk dilakukan klarifikasi.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.