Tuding BPD tak Netral, Timses Cakades Lapor Panwas

oleh -1 Dilihat
Anggota tim sukses Calon Kepala Desa (Cakades) Kasihan, Kecamatan Tegalombo Yahya Ali Rahmawan saat melapor ke Panwas pada Kamis (10/10/2019). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Anggota tim sukses Calon Kepala Desa (Cakades) Kasihan, Kecamatan Tegalombo Yahya Ali Rahmawan melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kasihan kepada Panitia Pengawas Pilkades pada Kamis (10/10/2019) malam di Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo.

Penyebabnya, Yahya yang merupakan anggota timses Cakades nomor 2 menduga, Ketua BPD Kasihan, Umar tidak netral saat melakukan protes sebelum penyampaikan visi dan misi Cakades yang dilaksanakan pada Rabu (9/10/2019) lalu.

Menurut Yahya, Ketua BPD tidak etis melakukan kritikan terhadap salah satu misi calon Kades nomor urut 2, Susianto.

“Yang lebih aneh, calon kami belum menyampaikan visi dan misi, kenapa Pak Ketua BPD yang terhormat memberikan statemen yang intinya mengatakan misi tersebut melanggar aturan,”kata Yahya dalam keterangannya kepada Pacitanku.com, Jumat (11/10/2019).

Misi yang dimaksud, kata Yahya, adalah misi Cakades Susianto untuk mengaktifkan kembali kuli ratan untuk merawat jalan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan desa.

“Calon kami (Susianto-red), sudah mempertimbangkan dalam menyusun visi dan misi serta sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas PMD, yang intinya kuli ratan akan dibayar dengan pemasukan desa dari Bumdes dan pendapatan yang sah lainnya,”jelas dia.

Dia kemudian mempertanyakan alasan Ketua BPD, Umar menyebut misi tersebut melanggar aturan.

“Ini kok Ketua BPD menyebutkan misi tersebut melanggar aturan, aturan yang mana?  misi ini sangat penting karena banyak jalan yang rusak karena tidak ada yang merawat termasuk saluran airnya, aturan itu sejalan dengan kepentingan umum,”terang dia.

Atas dasar tersebut, Yahya menuding  ada yang tidak beres pada Ketua BPD. Salah satunya, kata dia, ada unsur politis untuk menjatuhkan calon yang diusungnya.

“Apalagi disampaikan dihadapan ratusan orang yang terdiri dari seluruh perangkat Desa Kasihan. Seharusnya Ketua BPD itu netral dan tidak berpihak, karena beliau adalah bapaknya masyarakat Desa Kasihan,”ujar Yahya.

Atas hal tersebut, Yahya kemudian melapor kepada Panwas Pilkades, Anang Nurdiyanto pada Kamis malam.

“Untuk itu, saya melapor kepada Panwas Pilkades Kasihan untuk ditindaklanjuti, Panwas harus bertindak adil, walaupun dia Ketua BPD, dia harus diperingatkan dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral,”pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwas Pilkades Anang Nurdiyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti laporan itu. “Kita menerima laporan dan akan segera kita tindak lanjuti ke panitia,”kata Anang.

Pilkades Kasihan akan digelar serentak dengan 112 desa lain di 12 Kecamatan di Pacitan pada Senin (14/10/2019) mendatang. Pilkades Kasihan diikuti lima Cakades, yakni Wamujid, Susianto, Masduki, Fachurrohman dan Sudirno.