Polres Pacitan Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Batagor

oleh -2 Dilihat
Foto ilustrasi pencurian.

Pacitanku.com, PACITAN – Unit Reskrim Polsek Pacitan berhasil menangkap pelaku Curat di rumah warga di Lingkungan Tamperan Kelurahan Sidoharjo Pacitan, Selasa (24/7/2018).

Informasi yang dikutip dari laman Polres Pacitan, Sabtu (28/7/2018) menyebut bahwa pelaku yang ditangkap adalah pemuda berinisial Y, warga Desa Karanganyar Kebonagung.

Saat ditangkap petugas, Y tidak bisa berkutik di sebuah warung Batagor di lingkungan Tamperan Pacitan dengan barang bukti uang hasil aksinya di dalam jok motornya.

Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno melalui Kasubbaghumas AKP Djamin membenarkan adanya kejadian Curat tersebut.

“Pelaku langsung bisa teridentifikasi berdasarkan dari ciri ciri yang didapatkan dari keterangan beberapa saksi setelah adanya laporan dari korban dan barang bukti uang yang ditemukan di dalam joknya identik milik korban,”katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaku Y bisa langsung ditangkap anggota sekitar jam 14.30 Wib pada hari itu juga di sebuah warung di Tamperan. “Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan petugas,”katanya.

AKP Djamin menambahkan jika kejadian tersebut diketahui korban sekitar jam 06.00 wib.

Menurut keterangan korban DR warga LingkunganTamperan Desa Sidoharjo Pacitan mengetahui uang pecahan 100ribuan miliknya sebesar Rp6,7 juta yang berada di dalam tasnya sudah tidak ada setelah bangun tidur melihatnya.

Padahal, kata saksi, sebelumnya korban menaruh tas tersebut di atas kepala tempat tidurnya.

“Pelaku terancam pidana melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”pungkasnya. (HR/RAPPOO2)