KPU Pacitan Gelar Seleksi Lanjutan Calon PPK

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan menyampaikan hasil verifikasi Calon Kepala Daerah Pacitan. (FOto: Damhudi)
Ketua KPU Pacitan Damhudi.

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menggelar seleksi lanjutan kepada para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus pada pelaksanaan tes tulis yang digelar pada Jumat, 27 Oktober 2017 lalu.

“Tercatat sebanyak 120 pelamar calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis, dan mereka akan mengikuti tes lanjutan wawancara,” kata Ketua KPU Pacitan Damhudi seperti dalam surat nomor 132/HK.04.1/3501/KPU-Kab/X/2017 yang dikutip Pacitanku.com pada Selasa (31/10/2017).

Ia menjelaskan, ke-120 calon anggota PPK itu merupakan pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan. Masing-masing kecamatan sebanyak 10 orang, sehingga jumlah total calon yang akan mengikuti tes wawancara sebanyak 120 orang, sementara dua kecamatan, yakni Kecamatan Tegalombo 9 orang dan Kecamatan Nawangan 9 orang.

Tes wawancana akan digelar mulai tanggal 2 hingga 4 November 2017 di kantor KPU di Jalan Veteran nomor 66 Pacitan.

Damhudi dalam surat tersebut menjelaskan, sistem tes akan dibagi per hari. Pada hari pertama yakni pada 2 November 2017 merupakan tes wawancara dari empat kecamatan, yakni Donorojo, Punung, Pringkuku dan Kecamatan Pacitan.

Pada hari kedua, yakni pada tanggal 3 November 2017, tes wawancara untuk calon anggota dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Nawangan, Ngadirojo, Tulakan dan Kebonagung.

Sedangkan pada hari ketiga, yakni pada 4 November 2017, tes wawancara bagi calon anggota PKK yang lulus tes tulis dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Sudimoro, Bandar, Tegalombo dan Kecamatan Arjosari.

Ketua KPU Damhudi menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi calon anggota PPK yang hendak mengikuti tes wawancara itu. Antara lain, peserta wajib hadir 15 menit sebelum tes wawancara, mengisi daftar hadir dengan membawa daftar riwayat hidup sesuai dengan dokumen pendaftaran dan diberi foto terbau rangkap 5, berpakaian bebas rapi (pakai sepatu dan tidak boleh memakai kaos) dan membawa ijin dari atasan langsung bagi yang belum menyerahkan. (RAPP002)

No More Posts Available.

No more pages to load.