Gelontorkan Dana Rp 800 Juta Per Desa, Pemerintah: Manfaatkan Semaksimal Mungkin

oleh -0 Dilihat
Kasubdit Perencanaan dan Pembangunan Partisipatif Ditjen PPMD, Kemendes dan PDTT RI, Bito Wikantosa di Pendopo Kabupaten Pacitan, Sabtu (25/2/2017). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)
Kasubdit Perencanaan dan Pembangunan Partisipatif Ditjen PPMD, Kemendes dan PDTT RI, Bito Wikantosa di Pendopo Kabupaten Pacitan, Sabtu (25/2/2017). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com.com, PACITAN – Pemerintah RI melalui Kementerian Desa, Pemberdayaan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) meminta seluruh perangkat desa bersama masyarakat di 166 desa di Pacitan untuk mengoptimalkan dana desa untuk pembangunan.

Kasubdit Perencanaan dan Pembangunan Partisipatif Ditjen PPMD, Kemendes dan PDTT RI, Bito Wikantosa di Pendopo Kabupaten Pacitan, Sabtu (25/2/2017) mengatakan bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-undang Desa merupakan berkah karena di dalamnya memuat tentang Dana Desa (DD).

Menurut Bito, pada tahun 2015 anggaran dari APBN tersebut distribusinya ke masing-masing desa sebesar Rp 200 juta. Tahun berikutnya angka itu naik menjadi Rp 600 juta, dan tahun 2017 ini naik menjadi rata-rata Rp 800 juta.

”Tahun depan sudah disiapkan anggaran sekitar Rp 120 trilyun untuk dibagi ke desa-desa dan terakhir nanti tahun 2019 akan mencapai Rp 150 trilyun,”katanya saat menjadi pembicara Seminar Nasional ‘Pembangunan Potensi Wilayah Menuju Kemandirian Masyarakat Pacitan yang Kreatif, Inovatif, dan Produktif’, sebagaimana dikutip laman Pemkab Pacitan.




Bito berharap, dengan anggaran tersebut diharapkan, potensi desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sesuai ketentuang undang-undang, desa memiliki kewenangan mengatur terkait urusan masyarakat maupun pemerintahan.

Dia menyebut, bahwa atas kewenangan yang berikan pemerintah, DD pun diberikan langsung ke desa sebagai bagian dari pendapatan desa berasal dari pemerintah. Selain itu desa juga memperoleh Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak, serta bantuan keuangan baik dari provinsi maupun kabupaten.

Bito menyamapikan bahwa sesuai evaluasi nasional dua tahun pelaksanaan Dana Desa, penggunaannya untuk pembangunan desa sebesar 89,18 persen, pemberdayaan masyarakat 6,9 persen, pemerintahan desa 2,49 persen, dan pembinaan kemasyarakatan 1,4 persen.

Adapun penggunaan DD untuk pembangunan desa senilai Rp 31,8 triliun hampir 92 persen di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya untuk layanan sosial dasar (pendidikan dan kesehatan) 6,23 persen, pemanfaatan sumberdaya alam 0,32 persen, dan pengembangan ekonomi lokal 1,83 persen.“Kalau kondisinya masih seperti ini maka tidak ada hubungan langsung dengan peningkatan potensi wilayah. (Sebab) sebagian besar masih berorientasi belanja anggaran,”katanya lagi.

Dikatakan Bito, pemanfaatan DD harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Ini sesuai tujuan pembangunan desa, yakni peningkatan kualitas hidup manusia (pendidikan dan kesehatan), peningkatan kesekahteraan rakyat (usaha mandiri), dan penanggulangan kemiskinan. “Pemanfaatan DD dengan cara dibelanjakan memang dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Namun hal itu tidak berlangsung lama serta tidak berkesinambungan,”pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, seminar nasional yang dibuka langsung Bupati Pacitan Indartato merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-272 Kabupaten Pacitan. Sejumlah tokoh penting lain juga hadir sebagai pembicara. Antara lain Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof. Ir. H. Sudjito Soeparman, Ph.D dan Dosen Universitas Negeri Jakarta, Dr Soeprijanto, M.Pd. Hadir pula Universitas Brawijaya Malang Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH,MS, serta Prof. Dr. Sudijono Sastroatmojo, Guru Besar Universitas Negeri Semarang. (RAPP002)

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.