Dewan Kritisi Kecilnya Proyeksi Pertumbuhan Daerah Sebesar 5,33 Persen

oleh -0 Dilihat

dprd pacitanPacitanku.com, PACITAN – Pertumbuhan pendapatan daerah yang dipatok pemkab kurang dari enam persen dicibir oleh kalangan dewan. Pemkab dinilai pesimistis dalam penyusunan proyeksi keuangan daerah dan kerangka pendanaan selama lima tahun ke depan. Padahal, periode sebelumnya rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah sudah mencapai angka 13,97 persen.

Sedangkan tahun ini pertumbuhan pendapatan hanya dipatok 5,33 persen. ‘’Kalau seperti itu, untuk mewujudkan maju dan sejahtera bersama rakyat tentunya akan sulit tercapai,’’ ujar Lancur Susanto ketua fraksi Partai Golkar, Rabu lalu.

Selain mengkritisi terkait proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah, Lancur menambahkan, fraksinya juga memberikan catatan terhadap rendahnya rata-rata proyeksi kenaikan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) selama lima tahun ke depan. Karena PAD diproyeksikan naik rata-rata 7,59 persen per tahunnya. ‘’Padahal, PAD periode sebelumnya pertumbuhannya sudah mencapai 24,72 persen,’’ terangnya.

Senada juga dikatakan oleh juru bicara (jubir) fraksi Gabungan Pembangunan Nasional, Nining Dyah Purwanita. Dia mengakui bahwa pengelolaan keuangan periode lalu dan proyeksi periode 2016-2021 sudah disajikan dengan analisi yang cukup memadai sebagaimana dimaksud dalam Permendagri 54/2010.

Namun, menurut pandangan fraksinya, proyeksi keuangan daerah untuk RPJMD 2016-2021 masih terlalu pesimistis. ‘’Padahal potensi riil pendapatan daerah realisasi tahun 2011-2015, rata-rata tumbuh sekitar 15,5 persen,’’ katanya.

Dengan proyeksi keuangan daerah yang pesimistis tersebut, lanjut Nining, tentu belum konsisten dengan rumusan visi RPJMD yang ingin memajukan Pacitan melebihi pemerintahan di periode sebelumnya. ‘’Seharusnya untuk mendukung tercapainya visi misi, bupati harus berani memproyeksikan keuangan ini yang optimis,’’ tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, jubir PDI Perjuangan Heriyanto menegaskan, untuk menjadikan kabupaten yang maju dan sejahtera tentu dibutuhkan perencanaan pendanaan yang progresif dan peningkatan setiap tahun. ‘’Dengan demikian, seluruh target kinerja dalam setiap sasaran akan terjamin pendanaannya,’’ ungkapnya.

Menurutnya, proyeksi pertumbuhan yang progresif diperlukan agar pendapatan dan belanja daerah tidak tergerus nilai riilnya dengan tingkat inflasi yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada tim penyusunan RPJMD untuk mengevaluasi metode dalam memproyeksikan pendapatan maupun belanja daerah. ‘’Paling tidak proyeksi yang moderat, di mana pendapatan dan belanja tumbuh minimal 10-15 persen setiap tahun,’’ jelas Heri.

Catatan terkait proyeksi pesimistis pemkab juga dilontarkan fraksi Partai Demokrat. Melalui sekretarisnya, Anung Dwi Ristanto, Demokrat menilai pemkab bakal sulit mengimplementasikan visi dan misi terutama dalam menyejahterakan masyarakat. Jika proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah hanya ditetapkan di angka rata-rata sekitar 5 persen. ‘’Kami melihat sampai tahun 2015, perkembangan pendapatan dan belanja daerah sudah mencapai angka rata-rata sekitar 15 persen,’’ katanya.

Sementara, Pemkab sudah menyiapkan jurus berkelit atas sorotan sejumlah fraksi di DPRD terhadap rendahnya proyeksi kerangka pendanaan dalam lima tahun ke depan. Dalam jawabannya, Bupati Pacitan Indartato menyebutkan bahwa proyeksi kerangka pendanaan daerah untuk periode 2016-2021 sudah dihitung secara realistis. ‘’Penghitungannya dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi,’’ ujar Indartato, saat penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan raperda RPJMD 2016-2021, kemarin (7/9).

Sebagaimana diketahui dalam materi RPJMD 2016-2021, pemkab telah menetapkan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah rata-rata sekitar 5,3 persen setiap tahunnya. Dimulai dari tahun 2017, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,526 triliun (selengkapnya lihat grafis). Bupati menjelaskan, pada aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, pembangunan lima tahun ke depan telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Contohnya, dari sisi pendapatan perlu upaya serius dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Langkahnya melakukan kajian dan optimalisasi penggalian potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta mengintensifkan penarikan pajak daerah,’’ jelasnya.

Indartato menegaskan, penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah disesuaikan undang-undang. Tetapi pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dampak terhadap perekonomian daerah. ‘’Pendapatan dan belanja daerah pada RPJMd 2016-2021 diproyeksikan berdasarkan kondisi umum perekonomian nasional dan regional,’’ katanya.

Selain itu sesuai kerangka pendanaan per prioritas yang tercatat dalam susunan RPJMD 2016-2021, layanan pendidikan menjadi prioritas pertama kerja pasangan bupati Indartato dan wakil bupati Yudi Sumbogo dari total delapan prioritas. Sesuai kerangka pendanaan, untuk layanan pendidikan diproyeksikan mendapat anggaran total sebesar Rp 179,9 miliar dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sedangkan untuk prioritas kedua yaitu layanan kesehatan total alokasi anggarannya diproyeksikan sekitar Rp 809,96 miliar. Sementara untuk pembangunan infrastruktur dasar berkelanjutan yang menjadi prioritas keenam diproyeksikan total pendanaannya mulai dari 2017-2021 mencapai Rp 1,067 triliun. ‘’Terhadap delapan isu strategis lokal, penentuannya sudah didasarkan pada permasalahan setiap urusan, RPJPD, RTRW serta isu nasional maupun regional,’’ terang Indartato.(her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun