Penambahan DPT di Pacitan Sebanyak 869 Orang

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus melakukan pemutahiran data pemilih tetap atau DPTb. Sejak pelaksanaan Pilkada Pacitan pada 2015 hingga saat ini sudah ada data penambahan DPT sebanyak 869 orang.

Menurut anggota KPU Pacitan Divisi Teknik Penyelenggaraan dan Data, Sittah A.A.Q., mengatakan untuk DPT Pilkada Pacitan 2015 sebanyak 467.890 orang, sedangkan saat ini ada penambahan DPTb sebanyak 869 orang.

Dikatakan Sittah, jumlah DPTb ini merupakan pemilih pada Pilkada 2015 yang menggunakan KTP saat menggunakan hak pilihnya.“Saat Pilkada dulu kan ada pemilih yang menggunakan menggunakan KTP tapi belum masuk dalam DPT. Data itu yang akan kita masukkan ke DPTb untuk nanti dimasukkan ke DPT,” jelasnya saat menggelar Pelayanan Pers dan Media dalam Rangka Informasi dan Publikasi Serta Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Rabu (3/8/2016) kemarin.

Menurutnya, dari 868 data DPTb itu ada 62 data yang tidak bisa diinput. Dia menambahkan dalam tahapan ini, KPU menerima laporan dari masyarakat mengenai tetangga atau saudaranya yang sudah tidak memiliki hak suara. Warga bisa lapor ke KPU secara langsung atau melalui telepon serta melalui website resmi KPU Pacitan.

Sittah menyamapikan bahwa untuk warga yang tidak memiliki hak suara yaitu warga berusia di bawah 17 tahun, anggota TNI/Polri, meninggal dunia, dan menjadi penduduk wilayah lain.


“Saat ini kami belum menerima laporan mengenai hal itu. Tetapi untuk warga yang sudah tidak aktif atau yang baru aktif menjadi anggota TNI/Polri tentu akan dilakukan pendataan ulang. Untuk itu, kami bekerja sama dengan instansi terkait. Karena yang mengetahui mutasi anggota adalah instansi tersebut,” terang dia.

Sementara, Ketua KPU Damhudi, mengatakan meski agenda Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah masih lama, tetapi persiapan terus dilakukan terutama mengenai pemutahiran data pemilih tetap.

Menurutnya, hal ini supaya pada saat menjelang Pemilu nanti pekerjaan KPU tidak terlalu berat. Dia menyampaikan saat ini banyak masyarakat yang bertanya mengenai tugas komisioner KPU saat tidak ada kegiatan Pilkada dan Pemilu. Menurut dia, justru pada saat seperti ini pasca Pilkada banyak agenda yang harus dilakukan KPU.

“Setelah Pilkada 2015 lalu, kegiatan kami ya melakukan evaluasi dan melakukan berbagai hal untuk persiapan Pemilu selanjutnya. Tahun 2017 kami sudah mulai persiapan untuk Pemilihan Umum Legislatif dan tahun 2018 sudah pelaksankaan Pilkada Gubernur Jawa Timur,” katanya.