2 Peserta Tes Urine Positif Mengandung Zat Afetamin

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Dua peserta tes urine dalam rapid test yang digelar pada Rabu (3/8/2016) kemarin dipastikan teridentifikasi mengandung zat amfetamin. Namun, pihak BNK belum mengungkapkan identitas lengkap pemilik urine tersebut.

Saat ini, masih akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium oleh petugas dari UPT Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan. ‘’Dari sebanyak 50 sampel urine yang kami ambil, memang ada dua yang positif mengandung amfetamin. Tapi, masih perlu dicek lagi apakah dia pengguna obat kesehatan atau psikotropika,’’ ujar Suryono Kepala UPT Laboratorium Dinkes Pacitan, kemarin.

Dikatakan Suryono, tidak menutup kemungkinan orang yang sampel urinenya dinyatakan positif tersebut dalam keadaan sakit dan minum obat dari dokter. Guna memastikannya pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan membawa sampel urine tersebut ke laboratorium kesehatan.

Sementara, Ketua BNK Pacitan Yudi Sumbogo meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti. Dia juga mengharapkan temuan dua sampel urine positif tersebut bukan dari kalangan PNS di lingkup Pemkab Pacitan. ‘’Kalau ada pegawai yang terindikasi itu (mengonsumsi narkoba, Red), bupati dan wabup pun harus siap mengundurkan diri, tanpa diminta. Karena ini sebagai contoh dan bukti komitmen dalam memerangi narkoba,’’ tegasnya.


Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai wakil bupati (wabup) Pacitan itu menekankan kepada petugas kepolisian meningkatkan kegiatan atau operasi serupa di sejumlah titik. Sehingga, ke depan Pacitan benar-benar menjadi daerah yang bebas narkoba. ‘’Operasi perlu ditingkatkan. Kami juga juga berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk bertekad bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,’’ tegasnya.

Sesuai data BNK, temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Pacitan terus naik. Pada tahun 2014 ada sebanyak 11 kasus, lalu naik menjadi 19 kasus di tahun 2015. Sedangkan di tahun 2016, terhitung sejak Januari-Mei didapati ada 19 kasus penyalahgunaan narkoba. ‘’Untuk memerangi narkoba bukan hanya menjadi tugas penegak hukum. Namun, juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat,’’ pungkasnya.

Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kabupaten Pacitan Tahun 2016 dihadiri Dandim 0801/Pacitan Letkol Inf Yudhi Diliyanto, perwakilan dari BEM STAINU Kabupaten Pacitan, perwkilan RAPI Kabupaten Pacitan, perwakilan Mahasiswa Kabupaten Pacitan dan Perwakilan SMU 1 dan SMU 2 Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini diakhiri dengan tes urin oleh perwakilan 4 orang masing-masing Sekolah dan Dinas Instansi(her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun